Polman, Komunika Nusantara. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Yambas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SD Negeri 008 Matangnga, Kecamatan Matangnga, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan rendahnya kehadiran sejumlah guru dalam melaksanakan tugas mengajar, Rabu 26/08/2026.
Dalam sidak tersebut, Arifin Yambas memeriksa sejumlah dokumen administrasi sekolah, termasuk daftar absensi guru serta berkas-berkas lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya sekaligus menindaklanjuti informasi yang diterima pihak Dinas Pendidikan.
Berdasarkan data sekolah, jumlah siswa di SD Negeri 008 Matangnga relatif sedikit. Rinciannya, kelas I sebanyak 2 siswa, kelas II 11 siswa, kelas III 5 siswa, kelas IV 4 siswa, kelas V 7 siswa, dan kelas VI sebanyak 5 siswa.
Arifin Yambas menegaskan bahwa sedikitnya jumlah siswa tidak boleh menjadi alasan bagi tenaga pendidik untuk mengabaikan kewajiban. Menurutnya, guru memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara optimal.
Ia juga meminta kepala sekolah agar terus membangun kekompakan bersama seluruh guru dan melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik yang dinilai kurang disiplin.
“Kalau ada guru yang malas atau kurang disiplin dalam menjalankan tugas, tentu harus dibina. Guru memiliki tanggung jawab sebagai seorang pendidik. Jangan sampai anak-anak kehilangan haknya untuk mendapatkan pembelajaran karena guru tidak hadir,” tegas Arifin.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 008 Rangoan, Ismaeni, mengaku terkejut dengan adanya informasi mengenai kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini aktivitas sekolah berjalan seperti biasa dan tidak menemukan persoalan sebagaimana laporan yang beredar.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, terdapat dugaan salah seorang oknum guru berinisial S yang dinilai kurang aktif melaksanakan tugas mengajar.
Menanggapi hal tersebut, Arifin Yambas kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru agar menjaga kekompakan serta melaksanakan tugas secara profesional. Ia menegaskan bahwa setiap tenaga pendidik harus menyadari bahwa tugas utama guru adalah memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
“Sekarang ini informasi sangat cepat menyebar. Sedikit saja kita melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, bisa diketahui dan bahkan menjadi perhatian publik. Karena itu, kita semua harus berhati-hati, menjaga integritas, dan tetap menjalankan tugas secara profesional,” ungkapnya.
Ia berharap hasil sidak tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan seluruh guru hadir serta melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan tanggung jawabnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan, terutama dalam memastikan hak siswa untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak tetap terpenuhi.













