Polmam, Komunika Nusantara. Keberadaan Retel Moderen (Alfa Mart)di Kabupaten Polewali Mandar (Polman),utamanya yang ada di depan RSUD A.Depu Polewali disoal,komisi II DPRD Polman gelar Rapat demgar pendapat (RDP),bersama sejumlah Mahasiswa dan sejumlah pedagan kecil,bertempat diruang aspirasi DPRD Polman,Kamis 30/06^2022RDP dipimpin ketua komisi II DPRD Polman Rudi Hamzah,SE Fraksi PDIP yang di dampingi 3 orang anggota ,yakni A. Rafen Mulio Fraksi Golkar, Juanda Rahim Fraksi Demokrat dan H.Tahir dari PKB.

RDP, Mahasiswa dan pedagang kecil mendesak DPRD Komisi II untuk menutup Alfa Mart yang ada didepan Rumah sakit umum Daerah Polewali karena sangat merugikan pedagang kecil disekitar depan Rumah Sakit Umum itu, PKL sudah lama berjualan disana untuk menghidupi keluarganya,namun setelah keberadaan Alfa Mart penghasilan mereka menurun praktis.

Salah satu pedagang kecil yang ada didepan RSUD A.Depu Hj Baharia Husa,didalam RDP menyampaikan kepada Komisi II,tolong kami dibantu untuk menutup Alfa Mart di depan RSUD Karena sangat merugikan kami,penghasilan kami samgat menurun,bahkan bisa membunuh jualan kami disana

“Pemilik Alfa Mart itu bukan orang pribumi,tapi itu orang luar ( cina),mereka datang hanya memperkaya diri di Daerah kita.kalau DPRD tidak memgambil sikap untuk menutupnya berati DPRD tidak berpihak kepada rakyat kecil,namun hanya berpihak kepada pengusaha.Aturan di Polman hanya tajam kebawa namun tunpul keatas,pungkas HJ.Baharia.

Menanggapi penyampaian Hj.Baharia,Ketua Komisi II Rudi Hamzah menyebutkan pemilik Alfa Mart yang ada di Depan RSUD A.Depu di Jalan poros Mamasa itu adalah Anri Wijaya.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)Kabupaten Polman Sarman Rahman menilai DPRD dalam hal ini komisi II,dinilai tidak berpihak kepada rakyat pedagan kecil,namun hanya berpihak kepada pengusaha(retel moderen)”Tiga rekomemdasi yang diberikan,namun dari 3 rekomendasi itu,satu pun tidak ada yang menegaskan untuk menutup retel moderen (Alfa Mart)olehnya itu,kami sangat kecewa sikap DPRD hari ini”,tegas Sarman.

“Dalam RDP ini,kita sama sama melihat salah satu pedagan kecil yang ada didepan rumah sakit Hj Baharia Husa bagaikan pengemis meminta kepada DPRD untuk menolak dan menutup retel moderen krena penghasilan mereka melemah sejak beroferasinya retel moderen didekatnya.
“Kami menilai DPRD Polman dalam hal ini Komisi II tidak memperlihatkan keberpihakan terhadap Masyarakat PKL,namun hanya berpihak terhadap Pengusaha,seperti Alfa Mart,karena kekecewaan kami sehingga kita memilih keluar dari ruangan RDP sebelum ditutup”,tutup Sarman.

Setelah peserta RDP meninggalkan ruangan sebelum dititup,Ketua Komisi II DPRD Rudi Hamsah meluruskan permasalahan ini melalui konfrensi Pers

Menurut Rudi,RDP hari ini adalah RPD kesekian kalinya terkait zona retel moderen,hanya saja tuntutan awal mereka hanya menyoal Alfa Mart yang ada didepan RSUD Polewali, di Jalan poros Mamasa itu,akhirnya kami gelar RDP pertama dengan menghadirkan Dinas terkait,dalam hal ini Dinas PM PTSP dan DISPRINDAK KOP

selain itu kita juga menghadirkan Lurah Darma ,Camat Polewali,Mahasiswa yang mendampingi PKL maupun Masyarakat,kita sama sama membahas apa yang menjadi keluhan mereka,namun dalam.perjalanannnya masalah tersebut merembek retel moderen kesejumlah titik,termasuk yang ada di Wonomulyo juga ikut disoal,akhirnyaKami mempelajari aturan yang ada,seperti Perda yang mengatur RT PR dan RT RW dan Permendag nomor 23 yang mengatur zona retel moderen”,terang Rudi.

“Setelah kita mengkaji RT RW Tahun 2013-2032 tersebut kami belum menemukan secara detail terkair zona retel moderen,sehingga RDP kedua yang kita lakukan Tanggal 24 juni lalu kita mengambil keputusan,persoalan terkait toko moderen,kita secara pribadi maupun secara Kelembagaan DPRD menilai Pemkab Polman belum menata secara detail terkait Zona penetapan retel moderen,sehingga sejumlah Masyarakat maupun mahasiswa menuai sorotan terkait keberadaan sejumlah retel moderen di Kabupaten Polman,Khus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here