Polman, Komunika Nusantara. Lurah Balanipa, Nurdin Djalaluddin, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan oleh inisial HZ di media terkait dugaan tidak diusulkannya sejumlah tenaga honorer serta adanya penandaan (contreng) nama-nama peserta seleksi.
Dalam pernyataannya, Nurdin Djalaluddin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Saya tegaskan bahwa saya telah mengusulkan nama-nama tenaga honorer sesuai dengan berita acara resmi yang saya terima dan miliki. Semua nama yang dipersoalkan tercantum dalam berita acara tersebut dan telah saya usulkan,” ujarnya.
Menurutnya, pengusulan tenaga honorer dilakukan berdasarkan berita acara yang diberikan oleh pihak berwenang dan telah sesuai dengan prosedur. Dalam dokumen tersebut juga terdapat keterangan bahwa Kepala OPD bersedia menganggarkan penggajian apabila telah memenuhi ketentuan.
Terkait isu adanya penandaan atau contreng terhadap nama-nama tertentu, Nurdin menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya.
Ia menyebut bahwa berdasarkan keterangan operator yang menangani data Kecamatan Balanipa di BKPP, yaitu Saudara Munawir, penandaan tersebut bukan dilakukan oleh pihak kelurahan.
“Masalah contreng itu tidak ada sangkut pautnya dengan saya selaku Lurah Balanipa. Ada pernyataan langsung dari operator BKPP yang menangani data Kecamatan Balanipa,” tegasnya.
Nurdin menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 17 tenaga honorer sesuai dengan kemampuan anggaran operasional Kelurahan Balanipa. Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari BKPP agar jumlah usulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan operasional kelurahan.
Dari 17 nama yang diusulkan, hanya 9 orang yang dinyatakan lolos. Sementara 8 lainnya tidak lolos seleksi. Menurutnya, proses kelulusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pihak terkait dan bukan keputusan lurah.
“Saya sudah menjalankan tugas sebatas mengusulkan sesuai ketentuan. Soal siapa yang lolos atau tidak, itu bukan kewenangan saya,” jelasnya.
Nurdin juga menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai PLT Lurah Balanipa sejak 1 November 2024 dan kemudian definitif sebagai Lurah. Ia menyebut bahwa persoalan tenaga honorer yang ada sebelumnya bukan merupakan kebijakan yang ia buat.
“Jika ada SK yang ditandatangani sebelumnya, itu bukan oleh saya. Tenaga honorer tersebut sudah ada sebelum saya menjabat,” katanya.
Menutup klarifikasinya, Nurdin kembali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media terkait dirinya tidak mengusulkan tenaga honorer adalah tidak benar atau hoaks.
Saya memiliki bukti berita acara resmi yang menunjukkan bahwa semua nama tersebut telah saya usulkan. Jadi tidak benar jika disebut saya tidak mengusulkan atau melakukan penandaan nama,” pungkasnya.
Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya dan mengedepankan klarifikasi berdasarkan data serta dokumen resmi.














