Polman, Komunika Nusantara. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LKBH PB HMI) Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk lebih memperhatikan Nasib Buruh disulbar

Semenjak adanya laporan buruh dari beberapa perusahaan ternama disulbar bahwa beberapa buruh melaporkan adanya perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan buruh Secara sepihak

” Dengan adanya laporan buruh Eks Pegawai salah satu perusaan yang ada di Polman terkait adanya perampasan hal buruh maka kami LKBH PB HMI menduga saat ini banyak perusahaan yang lupuk dari pengawasan pihak pemerintah, baik dari dari Izin, pungutan pajak serta pelanggaran terhadap hak buruh” ungkap Haerul,SH Wadir bidang Advokasi dan Bantuan Hukum LKBHMI PB HMI)

Untuk itu, kami menilai Pihak pemerintah Sulawesi barat masih sangat Kurang dalam pengawasan dalam realisasi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan didaerah

” Dengan ini kami meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Barat agar menertibkan perusahaan yang melanggar UU NO 13 THN 2003 tentang ketenagakerjaan” tegas erul

Lanjutnta, Pemerintah provinsi diharapkan lebih pro terhadap buruh dan pekerja apalagi ditengah ketidakpastian ekonomi pasca serangan gelombang Covid19. Tegasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here