Komunika Nusantara, Mamuju-Perusahaan tambang PT. Manakarra Multi Mining (MMM) kecewa karena Ketua Adat atas perintah Kepala Desa Bonehau Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dianggap menghalangi kegiatan Tambang Mangan.
“Laporan pengaduan atas penghalangan kegiatan pengangkutan bijih mangan yang dilakukan oknum ketua adat (Tobara’) Talondok atas perintah Kepala Desa Bonehau telah kami sampaikan ke Polres Mamuju, dan kami harap Polres Mamuju melakukan proses secepatnya, ” kata Direktur Utama PT. Manakarra Multi Mining, Hasan Aspul di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, penghalangan pengangkutan bijih mangan dari area crusher di Desa Bonehau ke Stokpile Belang Belang berdasarkan keterangan karyawan sudah merugikan perusahaan kami.
“Tindakan penghalangan dan penghentian kegiatan oleh oknum tokoh adat (tobara) Talondok bersama kades Bonehau tanpa didasari alasan yang kuat karena perusahaan kami ini memiliki ijin lengkap dari Pemda dan Negara untuk beroperasi mengelola tambang di Kecamatan Bonehau.
Menurut dia, perusahaan PT MMM juga sudah menyelesaikan segala kewajiban kenegara, seperti pembayaran pajak dan royalti penerimaan negara bukan pajak (PNPB) pada Agustus 2019.
Oleh karena itu, ia meminta agar Polres Mamuju dapat memproses pengaduan kami secepatnya dan meminta keadilan hukum agar oknum Tobara dan Kades dapat menghentikan aksinya menghalangi aktivitas perusahaan tambang PT MMM.
Sementara itu kepala Teknik Tambang PT Manakarra Multi Mining, Nurdin Ashat ST mengaku menyanyankan sikap oknum kades Bonehau dan tokoh adat karena menghalangi perusahaan yang bisa menjadi tempat kerja masyarakat lokal di Kabupaten Mamuju untuk mendapatkan lapangan kerja.
“Sebagai putra daerah Mamuju kami sangat kecewa dan menyesalkan tindakan Pak Desa yang cenderung tidak mau melihat daerah mamuju berkembang dan hanya mementingkan diri sendiri saja,” katanya.
Apalagi lanjutnya perusahaan telah mempekerjakan masyarakat lokal hingga 95 persen diperusahaan PT MMM.
“Pemberdayaan masyarakat sudah dilakukan perusahaan dalam bentuk CSR, disamping itu juga menggunakan kendaraan angkut milik masyarakat lokal untuk mendukung aktivitas perusahaan,” katanya.
Ia berharap perusahaannya bisa mendapatkan keadilan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here