Polewali Mandar. Menjelang Hari Raya Idul Adha, potensi meningkatnya lalu lintas pengiriman ternak dan produk pangan asal hewan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Polewali Mandar, Moh. Jumadil, menegaskan bahwa proses pengiriman ternak harus mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan pedoman penting untuk menjamin kesehatan hewan serta keamanan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat. Selain itu, aturan ini juga bertujuan mencegah penyebaran penyakit hewan menular di tengah meningkatnya mobilitas ternak menjelang Idul Adha.
“Setiap pengiriman ternak wajib dilengkapi dokumen resmi, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan berwenang. Ternak juga harus melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bebas dari penyakit,” jelas Jumadil.
Ia menegaskan, proses pengiriman tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang telah ditetapkan.
“Semua harus sesuai aturan, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Namri Izzuddin, menambahkan bahwa kendaraan pengangkut ternak juga wajib memenuhi standar kebersihan serta memperhatikan aspek kesejahteraan hewan.
“Ternak harus diperlakukan dengan baik selama perjalanan untuk menghindari stres maupun risiko kematian,” ujarnya.
Selain pengiriman ternak hidup, pengawasan juga dilakukan terhadap distribusi produk pangan asal hewan, seperti daging. Produk tersebut harus berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar higienis serta telah melalui pemeriksaan kesehatan.
Pemerintah daerah turut mengimbau para peternak, pedagang, dan pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas ternak serta melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Momentum Idul Adha ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai karena tingginya permintaan, kita mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan,” pungkas Jumadil.
Dinas terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan guna memastikan seluruh proses pengiriman ternak berjalan sesuai regulasi.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.














