Polman, Komunika Nusantara. Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memasuki babak krusial. Panitia Seleksi (Pansel) dikabarkan telah merampungkan verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta, Minggu (10/5/2026).
Dari total 46 pelamar yang bersaing memperebutkan 10 jabatan strategis, sebanyak 13 orang berpotensi gagal melaju ke tahap berikutnya akibat persoalan administrasi.
Rapat verifikasi yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Polman itu berlangsung cukup ketat. Pansel meneliti satu per satu kelengkapan dokumen peserta sebelum menentukan hasil akhir yang rencananya diumumkan secara resmi pada Senin (11/5/2026).
Sekretaris Daerah Polman, Nursaid, mengungkapkan sebagian besar peserta yang terancam gugur disebabkan karena kurang teliti dalam melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan.
“Beberapa peserta tidak mengunggah dokumen LHKPN, format surat pendaftaran tidak sesuai, dan ada juga yang tidak melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin,” ujar Nursaid.
Tak hanya itu, sejumlah kesalahan lain juga dinilai cukup fatal. Di antaranya penggunaan surat keterangan sehat dari klinik swasta, padahal persyaratan mengharuskan dari fasilitas kesehatan pemerintah, serta tidak melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Situasi ini membuat persaingan menuju kursi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Polman semakin dramatis. Sebab, selain syarat administrasi, rekam jejak dan integritas peserta juga menjadi perhatian utama panitia seleksi.
Ketua Pansel, Muhammad Idris, menegaskan proses seleksi dilakukan secara profesional dan bebas intervensi. Ia memastikan seluruh keputusan diambil berdasarkan aturan dan hasil penilaian objektif.
“Kami betul-betul berpegang pada prinsip objektivitas. Arahan Bupati sudah jelas, proses ini harus dikelola secara profesional dan tidak boleh ada intervensi,” tegas Idris.
Ia juga menambahkan bahwa rekam jejak peserta menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang layak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Adapun 10 jabatan strategis yang diperebutkan dalam lelang kali ini meliputi Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pendidikan, BPKAD, BKPSDM, Bapenda, Direktur RSUD Hj. Andi Depu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah. Pansel pun mengimbau seluruh peserta agar terus memantau pengumuman resmi yang akan dirilis besok untuk memastikan status kelulusan masing-masing.














