Polewali Mandar, Komunika Nusantara – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (Disbun TPHP) Kabupaten Polewali Mandar, mengungkapkan bahwa sebanyak 70 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di sembilan kecamatan akan menerima program rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) pertanian yang bersumber dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Tahun Anggaran 2026.

Bupati Polewali Mandar H.Samsul Mahmud yang memberikan arahan pada Pertemuan Teknis Penjelasan Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan RJIT bertempat di Aula Samaturu Paqbanua Disbun TPHP, kamis 9 Juli 2026.

Ia menyampaikan pesan kepada petani P3A bahwa program rehabilitasi irigasi tersier ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan program swasembada pangan nasional, dan Polewali mandar sebagai kabupaten penyangga pangan di Sulawesi Barat dengan luas lahan baku pertanian kurang lebih 16.000 Hektar, karena itu program ini harus dilaksanakan secara baik dengan mengutamakan kualitas karena petani yang mengerjakan dan petani juga yang merasakan manfaatnya dan akan menelihara sehingga dapat dinikmati manfaatnya dalam jangka waktu yang lama

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (Disbun TPHP) Kabupaten Polewali Mandar Moh. Jumadil, menjelaskan bahwa program tersebut adalah buah dari koordinasi yang intensif pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi Sulawesi Barat dengan kementerian pertanian RI, program ini akan menjangkau areal pertanian seluas 4.947,3 hektare yang tersebar di berbagai wilayah sentra produksi pangan di Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun rincian lokasi penerima program RJIT meliputi Kecamatan Polewali sebanyak 2 P3A dengan luas areal terdampak 201 hektare, Kecamatan Binuang 9 P3A seluas 549,58 hektare, Kecamatan Anreapi 2 P3A seluas 124 hektare, Kecamatan Matakali 9 P3A seluas 571,88 hektare, Kecamatan Mapilli 12 P3A seluas 736,98 hektare, Kecamatan Campalagian 8 P3A seluas 365,26 hektare, Kecamatan Luyo 1 P3A seluas 66 hektare, Kecamatan Tapango 14 P3A seluas 1.387,37 hektare, serta Kecamatan Wonomulyo 13 P3A dengan luas areal terdampak mencapai 945,23 hektare.

Moh. Jumadil mengatakan, pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan secara swakelola tipe III, yakni dikerjakan langsung oleh kelompok masyarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Skema ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi petani dalam pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, rehabilitasi jaringan irigasi menjadi salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian, meningkatkan produktivitas tanaman, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Dengan adanya dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian, pemerintah berharap kondisi jaringan irigasi di berbagai sentra pertanian Polewali Mandar semakin baik sehingga mampu mendukung peningkatan hasil panen dan kesejahteraan para petani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here