Majene Komunika Nusantara Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Tammero’do Sendana, Kabupaten Majene, yang digelar di Aula Penginapan Ahmad, Rabu (8/7/2026).
Mengusung tema “Optimalisasi Kerjasama TIMPORA dalam Rangka Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Tammero’do Sendana Kabupaten Majene”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Danramil Sendana, Kapolsek Sendana, Kapolsek Malunda, Camat Tammero’do Sendana beserta perangkat kelurahan dan desa, Camat Tubo Sendana beserta jajarannya, Camat Ulumanda beserta perangkat desa, serta perwakilan Kecamatan Malunda.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar, Muh. Ayman Fikri.
Dalam sambutannya, Muh. Ayman Fikri menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh anggota TIMPORA dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif. Menurutnya, keberhasilan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh instansi terkait hingga tingkat kecamatan dan desa.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi mengenai kondisi pengawasan orang asing di Kecamatan Tammero’do Sendana dan wilayah sekitarnya.
Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), pengawasan aktivitas WNA, hingga penguatan koordinasi antarinstansi.
Dalam diskusi tersebut, seluruh anggota TIMPORA berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi terkait keberadaan maupun aktivitas warga negara asing di Kabupaten Majene, khususnya di Kecamatan Tammero’do Sendana.
Sinergi ini dinilai penting agar setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi dan ditangani secara cepat.
Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan APOA oleh seluruh penyedia akomodasi seperti hotel, penginapan, homestay, vila, rumah kos hingga masyarakat yang menerima tamu WNA. Aplikasi tersebut menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaporan keberadaan orang asing secara cepat dan akurat.
Forum juga membahas perlunya deteksi dini terhadap aktivitas WNA, termasuk informasi mengenai keberadaan warga negara asing yang melakukan pembelian cumi kering di wilayah Majene, tindak lanjut terhadap WNA asal Bangladesh yang sebelumnya telah dideportasi, serta pembahasan mengenai status anak hasil perkawinan campuran.
Melalui sesi tanya jawab dan pertukaran informasi, seluruh peserta menyepakati bahwa koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat guna menciptakan sistem pengawasan orang asing yang lebih efektif dan responsif terhadap berbagai dinamika di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yakni peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi antaranggota TIMPORA, optimalisasi sosialisasi serta penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), dan penguatan deteksi dini terhadap keberadaan maupun aktivitas warga negara asing guna meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar berharap sinergi seluruh unsur TIMPORA semakin solid sehingga pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Majene dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat











