Mamuju, Komunika Nusantara.com – Aktivitas perjalanan masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menunjukkan tren positif. Pada semester I tahun 2026, permohonan dokumen perjalanan di kantor imigrasi tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, V. Yosa Anggara, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 1.573 paspor. Angka ini melampaui pencapaian semester I tahun lalu yang berkisar di angka 1.500 paspor.

“Peningkatan ini menunjukkan tren positif bahwa minat masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Mamuju untuk memiliki paspor semakin tinggi,” ujar Yosa saat menggelar konferensi pers capaian kinerja Semester I 2026 di Kantor Imigrasi Mamuju, Kamis (16/7/2026).

Umrah dan Haji Masih Mendominasi

Berdasarkan data demografi pemohon, mayoritas masyarakat yang mengajukan pembuatan paspor masih didominasi oleh warga yang hendak menunaikan ibadah umrah dan haji ke tanah suci.

Dari total penerbitan paspor sepanjang enam bulan pertama tahun ini, berikut adalah rincian detailnya:

  • Paspor Baru: 1.253 dokumen
  • Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku: 220 dokumen
  • Layanan Percepatan Paspor Baru: 34 dokumen
  • Penggantian Paspor Hilang: 33 dokumen
  • Penggantian Paspor Aktif (Layanan Percepatan): 19 dokumen

“Dari total paspor yang diterbitkan, sebagian besar merupakan permohonan baru. Ini menjadi indikator yang baik terhadap aktivitas mobilitas masyarakat dan kami harap tren ini terus meningkat pada tahun-tahun mendatang,” tambah Yosa.

Dekatkan Pelayanan Lewat Eazy Passport dan Inovasi Digital

Guna merespons tingginya antusiasme warga, Imigrasi Mamuju terus aktif melakukan jemput bola melalui program Eazy Passport. Selama semester pertama tahun 2026, layanan ini telah dilaksanakan sebanyak 24 kali. Salah satu wilayah yang paling sering disasar adalah Kabupaten Mamuju Tengah, mengingat tingginya permintaan paspor untuk ibadah umrah di daerah tersebut.

Selain layanan jemput bola, Imigrasi Mamuju juga menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat, antara lain:

  1. Layanan Pengantaran Paspor langsung ke alamat pemohon.
  2. Layanan Drive Thru untuk pengambilan paspor yang lebih cepat tanpa turun dari kendaraan.
  3. Aplikasi MALEO (Mantau Lewat Online), inovasi digital yang memungkinkan pemohon memantau status pembuatan paspor secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aplikasi MALEO Kantongi Hak Cipta & Masuk 3 Besar Nasional

Inovasi digital MALEO terbukti membawa dampak besar bagi reputasi instansi ini. Aplikasi tersebut secara resmi telah memperoleh sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum pada 1 Juli 2026.

Berkat kehadiran MALEO dan komitmen peningkatan mutu layanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju berhasil mengukir prestasi gemilang dengan masuk dalam tiga besar kantor imigrasi terbaik di Indonesia dalam bidang inovasi pelayanan tahun 2026. (Aco/BS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here