Polewali Mandar, Komunika Nusantara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar terus mematangkan seluruh tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, S.Pd., M.Si., saat menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan yang turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Polewali Mandar, IPTU Haspar, S.H., tersebut membahas perkembangan regulasi, tahapan pelaksanaan, serta kesiapan pengamanan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Polewali Mandar.

Alimuddin menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades telah memasuki tahap akhir. Saat ini, dokumen tersebut masih menunggu proses paraf di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebelum diundangkan dan diregistrasi.

Sembari menunggu terbitnya Perbup, tahapan Pilkades tetap berjalan. Saat ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 77 desa sedang melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Setelah panitia terbentuk, Dinas PMD akan memberikan pembekalan teknis guna memastikan seluruh panitia memahami tugas, kewenangan, dan mekanisme penyelenggaraan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Alimuddin, waktu persiapan Pilkades relatif singkat karena masa jabatan kepala desa di tujuh desa akan berakhir pada 29 September 2026. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai jadwal agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung tepat waktu.

Sebagai bagian dari upaya menyukseskan Pilkades Serentak 2026, Dinas PMD akan terus memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres Polewali Mandar, sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, menyampaikan bahwa pihak kepolisian membutuhkan kepastian terkait terbitnya Perda dan Perbup sebagai dasar dalam menyusun pola pengamanan pada setiap tahapan Pilkades.

“Kami berharap salinan Perda dan Perbup dapat segera diterima sehingga menjadi acuan dalam menyusun langkah-langkah pengamanan sejak dini,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, setiap tahapan Pilkades memiliki potensi kerawanan yang berbeda sehingga diperlukan pemetaan secara menyeluruh, mulai dari jumlah pemilih, kondisi geografis, karakteristik wilayah, hingga distribusi logistik. Selain itu, pembekalan terhadap sekitar 385 panitia pemilihan dinilai penting agar seluruh panitia memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Koordinasi antara Dinas PMD dan Polres Polewali Mandar ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, lancar, demokratis, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here