Polman, Komunika Nusantara. Ketua Asosiasi BPD Polewali Mandar Dr. Umar, S.Pd,.M.Pd bersama Pengurus lainya,siang tadi rencana RDP dengan Kadis PMD bersama Sekda dan Kadis Sosial, yang di pasilitasi DPRD Polewali Mandar, terkait realisasi tunjangan 10 % serta kenaikan tunjangan dan operasional BPD.
Setelah di tunggu beberapa jam bahkan sampai pukul 15.30 Pihak terkait tidak ada yang hadir, kecuali pihak DPRD Polewali Mandar.
Meskipun tanpa kehadiran dari Dinas terkait, rapat dengar pendapat tetap dilanjutkan, di ruang pertemuan Kadis PMD Jum’at 28 Agustus 2020 sekitar pukul 15.40 wita. Yang di pimpin Anggota komisi 1 DPRD polewali mandar diantanya Ahmad Junaedy, Amir, Bunga ranna dan Nurdin Tahir.
Ketua DPC Asosiasi BPD Polman Dr. Umar di tanya soal maksud RPD, Dr. Umar ‘ jadi kami dari DPC Asosiasi BPD Polman melakukan RDP dengan dinas terkait tujuannya adalah meminta kepada dinas terkait , agar BPD ini di setarakan dengan pemerintah Desa, dengan mendorong penguatan BPD lewat perbup terutama soal operasional dan tunjangan, dimana tunjangan BPD sangat sedikit sekitar Rp. 300 – 500 ribu/bulan itu nilainya sangat sedikit, jika di bandingkan dengan kepala Desa dan aparatnya, mereka dapat tunjangan Rp. 2,3 juta/bulan mulai kaur dan Kadusnya.
Jadi ada dua yang menjadi tuntutan kami yakni :
Pertama : Mendorong penguatan Lembaga BPD lewat Perbup dan peraturan dinas terkait
Ke dua : Menaikan tunjangan dan operasional BPD
Lanjut, saya kira alasan kami ini kuat dan rasional, karena tugas dan fungsi BPD sama beratnya dengan pemerintah Desa dan aparatnya, jadi pemerintah wajib merevisi Perbup Nomor 3 Tahun 2015 terkait tunjangan dan operasional BPD yang tidak masuk akal, /Tutur Dr. Umar Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Polewali Mandar.
(BRI)














