MAMUJU, Komunika Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tahun anggaran 2018, Jumat (24/05/19).

Rapat peripurna tersebut dipimpin oleh Katua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dan turut dihadiri oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar beserta sejumlah undangan baik dari pihak legislatif, eksekutif dan instansi vertikal.

Penyerahan laporan hasil pemerikasaan BPK RI tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer Wellington Rajagukguk. Dimana Wellington menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar menerima opini Wjar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2018, BPK memberikan Opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Sulbar telah berhasil mempertahankan Opini WTP,” ujar Wellington.

Lanjut Wellington, ia juga menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Sulnbar tahun 2018 yang perlu mendapat perhatian, sebab BPK menemukan sejumlah catatan.

“BPK telah mengajukan pengungkapan informasi dalam catatan atas laporan keuangan terkait enam pekerjaan, yaitu pembangunan drainase RSUD, pembangunan jalan akses RSUD, pembangunan rabat beton jalan terusan menuju TVRI, rehabilitasi rumah jabatan dan pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan dengan jumlah nilai Rp. 4.086.670.000,00 , namun tidak diakui sebagai kewajiiban yang harus dibayarkan,” urai Wellington.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2018, BPK memberikan Opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Sulbar telah berhasil mempertahankan Opini WTP,” ujar Wellington.

Lanjut Wellington, ia juga menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Sulnbar tahun 2018 yang perlu mendapat perhatian, sebab BPK menemukan sejumlah catatan.

“BPK telah mengajukan pengungkapan informasi dalam catatan atas laporan keuangan terkait enam pekerjaan, yaitu pembangunan drainase RSUD, pembangunan jalan akses RSUD, pembangunan rabat beton jalan terusan menuju TVRI, rehabilitasi rumah jabatan dan pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan dengan jumlah nilai Rp. 4.086.670.000,00 , namun tidak diakui sebagai kewajiiban yang harus dibayarkan,” urai Wellington.

Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Amalia Fiti Aras dalam sambutanya mengucapkan, rasa terima kasih atas kinerja dari BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan di Sulbar.

“Kegiatan ini tentu akan menjadi rujukan kedepan untuk DPRD agar kedepan berkerja lebih profesional dan transfaran. Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulbar menyampaikan terimah kasih atas apresiasi kepada BPK RI perwakilan Sulbar, kami juga menyanpaiakn selamat kepada pemerintah daerah provinsi Sulawesi Barat atas pradiket yang telah meraih WTP selama 5 kali secara berturut-turut,” ujar Amaelia.

Amalia juga berharap agar kedepannya Sulbar dapat kembali menerima opini WTP.

“Allahamdulillah kita kembali mendapatkan WTP 5 kali secara berturut, semoga kedepannya kita bisa mempertahankannya,” kata Ketua DPRD Sulbar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar terkait capaian opni WTP yang diraih oleh Pemprov Sulbar.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT, atas opini WTP yang kita dapatkan, atas kerjasama kerja keras dengan DPRD, eksekutif, dan instansi vertikal lainnya dalam mendukung kita di Sulbar,” tutup Ali Baal. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here