Polman, Kimunika Nusantara. Menindaklanjuti hasil Rapat terkait Penyerahan sekaligus Penjelasan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang APBD Tahun 2022, bersama Tim TAPD Kabupaten Polewali Mandar

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar. Gelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruang Aspirasi kantor DPRD Polman, Selasa (15/2/2022).

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, saat ditemui awak media usai Rapat Banggar menjelaskan, pertemuan digelar guna meminta penjelasan TAPD Polman. Terkait adanya pergeseran anggaran dalam APBD 2022 yang seharusnya, mengacu pada RKPD dan PPAS yang masuk di DPRD.

Jupri menyapaikan, DPRD Polman ingin mempertanyakan kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Jika benar-benar bergeser, kata Jupri, apa landasannya.

“Karena kita lihat ada beberapa yang bergeser. Jadi, kita mau tanyakan apa dasarnya?,” Ungkap Ketua DPRD Polman.

Pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. DPRD Polman tetap menjalankan fungsi pengawasan.

Tim Anggaran Pemda Polman yang hadir pertemuan tersebut yakni, Asisten III Setda Polman Nawir, Kepala Badan Keuangan Daerah Polman Mukim Tohir, dan Kepala Bidang Keuangan, Gazali.

Tidak maksimalnya pertemuan yang dimediasi Banggar DPRD Polman, sangat disayangkan ketua DPRD Polman. Seharusnya, kata Jupri, pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah sesuai kesepakatan.

Tapi mereka sudah menjelaskan tadi alasan pihak Eksekutif bahwa Bappeda dan Badan Pendapatan ada kegiatan Rakor di luar Daerah tepatnya di Makassar sehingga tidak berkesempatan hadir memberi penjelasan,” jelas Jupri Mahmud.

Namun demikian, menurut Jupri seharusnya ada penyampaian sebelumnya agar bisa di jadwalkan ulang supaya pertemuan penjelasan Perkada APBD 2022 lebih efektif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here