H.M Natsir Rahmat/wakil bupati Polewali Mandar,H.Jupri Mahmud,SE/Ketua DPRD Polewali Mandar

Polman,Komunika Nusantara, Rapat Paripurna DPRD Kab. Polman dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi DPRD dan sekaligus Persetujuan Penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Polman tahun anggaran 2020.Rapat paripurna tersebut molor sampai 2.jam, sesuai jadwal di undangan Rapat, rapat akan dimulai pukul 20.00 namun rapat baru bisa dimulai sekitar pukul 22.45.

H.M Natsir Rahmat/wakil bupati Polewali Mandar,H.Jupri Mahmud,SE/Ketua DPRD Polewali Mandar

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Polman H. Jufri Mahmud, didampingi H. Amiruddin Wakil Ketua I DPRD Kab. Polman, Hamzah Syamsuddin /Wakil Ketua II DPRD Kab. Polman, Hj. Nurbaeti /Wakil Ketua III DPRD Kab. Polman, serta sekitar 80 orang diantaranya, H.M. Natsir Rahmat /Wakil Bupati Polman, Andi Bebas Manggazali /Sekda Kab. Polman, Asisten dan staf ahli Pemda Kab. Polman, sebanyak 32 orang anggota DPRD Kab. Polman, Para Kepala OPD Kab. Polman, Sekretaris DPRD Kab. Polman, Camat Se Kab. Polman serta para tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut, masing- masing fraksi DPRD Kab. Polman menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020. Dari 9 (sembilan) fraksi DPRD Kab. Polman, sebanyak 7 (tujuh) fraksi menyatakan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Polman tahun 2020, sedangkan 2 (dua) fraksi DPRD Kab. Polman yakni Fraksi Pembangunan Persatuan Indonesia dan Fraksi Nurani Sejahtera tidak memberikan pendapat akhir atau tidak hadir dalam rapat paripurna.

Selanjutnya Ketua DPRD Kab. Polman dan Wakil Bupati Polman mendatangi Naskah Keputusan DPRD Polman nomor 12 tahun 2019 tentang persetujuan renperda daerah Kab. Polman tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Polman dapat setujui.

H.M. Natsir Rahmat (Wakil Bupati Polman) dalam membacakan sambutan Bupati Polman mengatakan antara lain :
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. Polman atas komitmen dan integritasnya dalam menyusun dan merumuskan ranperda tahun 2020.Belanja daerah untuk tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp. 1.569.599.316.299.

Adapun pendapatan asli daerah berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Sekitar Pukul. 00.30 WITA, Rapat Paripurna DPRD Kab. Polman selesai dengan aman dan lancar yang diakhiri penandatangan oleh Pimpnan dprd dan wakil bupati Polewali Mandar.(Rj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here