Polman, Komunika Nusantara. Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Polman menggelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati dan Wakil Bupati Polman Tahun 2022,

Paripurna digelar diruang utama Gedung DPRD pada Selasa 30 mei 2023, Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD Polman Jupri Mahmud yang didampingi wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Polman.
pol
Rapat itu juga di hadiri oleh wakil Bupati Polman HM,Natsir Rahmat dan Beberapa kepala OPD Pemkab Polman, serta staf ahli dan para asisten Pemkab Polman.

Dalam rapat itu DPRD membentuk Panitia khusus ( Pansus) LKPJ Bupati untuk membahas Laporan pertanggungjawaban Bupati Polman dan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Dalam rapat itu legislator dari fraksi PDIP Rudi Hamzah berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh pansus betul betul dapat di tindak lanjuti oleh OPD terkait,

“kami harap rekomendasi yang dilayangkan oleh pansus dapat di ditindak lanjuti oleh OPD terkait dan jangan menganggap bahwa rekomendasi yang di keluarkan itu hanya berupa surat saja tetapi itulah yang menjadi penekanan kami untuk di tindak lanjuti apalagi rekomendasi itu merupakan hasil kajian dari pansus DPRD Polman.” Ungkap Rudi Hamzah.

Ketua pansus LKPJ Bupati Rusnaedi mengatakan Rekomendasi ini adalah perwujudan fungsi dan tugas konstitusional DPRD dalam pengawasan kebijakan dan pelaksanaan Peraturan Perundangan oleh Bupati (Pemerintah Daerah), sehingga Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan kebijakan, tata kelola pemerintahan, mekanisme perencanaan -pertanggungjawaban dan dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Rekomendasi ini juga memiliki tanggungjawab moril untuk diimplementasikan, maka tentu saja DPRD dapat menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan Langkah-langkah yang lebih serius jika rekomendasi ini diabaikan dan dianggap sebagai pelengkap dokumen, ujar Rusnaedi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here