Polman, Komunika Nusantara. Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Polewali Mandar’ kembali menggelar aksi demo terkait penolakan RUU Omnibuslaw.
Aksi berlangsung pada hari minggu (16/08/2020) di Jalan Trans Provinsi di tepatnya di lampu merah Kecamatan Polewali, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang ke tiga kalinya sejak beberapa minggu lalu di DPRD Polewali Mandar dengan tuntutan yang sama yakni Tolak RUU Omnibuslaw.
Irwanto (Kader Fam-D) melalui via WA, ia menjelaskan bahwa kami tetap pada tuntutan yakni tolak RUU Omnibuslaw karena itu sangat merugikan masyarakat yang ekonomi lemah dan hanya menguntungkan Kapitalis dan pengusaha, bukan hanya merugikan tapi jika RUU Omnibuslaw disahkan maka bisa membunuh kita secara pelan-pelan dimana SMD yang kita miliki bisa di eksploitasi oleh pihak asing dan antek-anteknya untuk kepentingan bisnisnya, sementara masyarakat yang ekonomi lemah hanya jadi korban kepentingan.
Lanjut, ada sekitar 79 UU yang akan disahkan dan ke 79 UU tersebut sangat tidak pro rakyat melaikan berpihak pada pihak asing dan orang kaya, olehnya itu kita berharap pemerintah menunda pembahasan RUU Omnibuslaw dan mencarikan solusi yang lebih kongkrit terhadap seluruh warga indonesia tanpa terkecuali.














