Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar Di dampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten Bidang Pembangunan Hamzah dan Staf Ahli Gubernur Ibrahim serta beberapa kepala OPD terkait mengikuti Rapat Laporan hasil pengolahan data UMKM/IKM yang terdampak Covid-19 di sulawesi barat, yang berlangsung di Ruang Rapat lantai II kantor Gubernur Sulbar.
Komunikanusntara.com Sulbar– Merebaknya penyebaran pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha dan tidak terkecuali di Sulbar, khususnya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM ).
Menyikapi hal itu, Pemprov Sulbar bakal memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku tersebut, agar mereka dapat kembali membuka usahanya.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat laporan hasil pengelolahan data Usaha UMKM/IKM terdampak pandemi Covid – 19 di Sulbar, yang digelar Pemprov Sulbar, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19, yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 22 Juni 2020.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Sulbar, didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Hamzah dan Staf Ahli Gubernur Sulbar, Ibrahim.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku UMKM/IKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat.
“Kita harus lebih teliti dan bijak memberi bantuan kepada pelaku usaha UMKM/IKM agar pembagiannya terbagi merata sesuai data yang terkumpul. Hal ini hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku usaha yang terdampak langsung,” ucap Ali Baal
Melalui kesempatan itu, Ali Baal mengajak seluruh unsur pemerintahan yang ada di Sulbar agar bersama-sama dan saling bahu-membahu memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya pelaku usaha UMKM/IKM tanpa ada unsur politik di dalamnya.
Senada dengan gubernur, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, juga mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial, sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan melalui skema penerima bantuan harus memiliki data usaha untuk bisa mendapatkan bantuan usaha.(tawin) KOMINFO SULBAR/ Advetorial

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here