Polman, Kimunika Nusantara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman dengar pendapat) persoalan banjir bersama pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat di ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin (10/4/2023).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjuti rapat degar pendapat sebelumnya yang digelar pada, Selasa (28/3) lalu terkait bencana banjir di beberapa kecamatan di Polewali Mandar

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin didampingi sejumlah anggota DPRD Polman lainnya. DPRD Polman menghadirkan pihak BWS Palu, Dinas Kehutanan Sulbar, KPH Mapilli, PUPR Polman, BPBD Polman dan sejumlah Camat dan Kades yang rawan bencana banjir.

Kepala Satker BWS III Palu Asdar, menjelaskan, pengerjaan sungai Mandar dengan anggaran Rp. 6 milyar berlangsung tahun ini (2023). Titiknya ada di Desa Mombi Kecamatan Alu Polman sepanjang 400 meter.

“Tahun ini hanya satu yang di kerjakan untuk Polman yakni di Sungai Mandar, untuk usulan lainnya enam usulan dari Bupati Polman itu untuk kegiatan tahun depan 2024,” jelasnya

Asdar kemudian menegaskan untuk penanganan darurat ini merupakan kewenangan BNPB. Ia juga mengatakan, untuk usulan pengerukan sungai Matakali tidak masuk dalam kegiatan karena ada informasi akan di kerjakan oleh BNPB.

Adapun enam usulan penanganan pasca banjir Pemkab Polman yang di usulkan ke pihak Balai yakni, penanganan sungai Mandar sungai Kunyi. Sungai Maloso, Sungai Matakali, sungai Riso, dan sungai Alapahang.

Ditempat sama, Kepala Dinas Kehutanan Sulbar Andi Aco Takdir menyampaikan, bencana ada dua jenis yakni, bencana. Sebab itu kehendak alam karena ulah manusia sendiri melakukan perambahan hutan, melakukan aktifitas penebangan pohon ilegal serta alih fungsi lahan.

“Sudah berulang kali kita lakukan pengungkapan terkait ilegal logging dan saya minta KPH untuk tidak main-main dalam pengawasan hutan. Saya minta teman-teman KPH melakukan pengawasan ketat,” jelas Kepala Dishut Sulbar Andi Aco Takdir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here