Polewali Mandar, Komunika Nusantara. Memasuki hari ke-2 Ramadan 1447 H, telah terjadi kasus gigitan enam ekor anjing terhadap dua anak bersaudara masing-masing berusia 8 dan 10 tahun di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Jum’at 20/02/2026
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Tim UPTD Puskeswan Mapilli, Camat Wonomulyo, Kepala Desa Banua Baru, dan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penelusuran.
Dari enam ekor anjing yang dilaporkan, baru satu ekor yang berhasil ditemukan. Anjing tersebut telah disembelih dan bagian kepalanya dikirim ke BBVet Maros untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan apakah terinfeksi rabies atau tidak.
Sementara itu, lima ekor anjing lainnya masih dalam pencarian. Pemerintah desa dan tim terkait mengimbau kepada warga setempat untuk segera melaporkan atau membantu proses pencarian guna mencegah potensi korban tambahan.














