Polman, Komunika Nusantara. Personel gabungan dari Polres Polewali Mandar (Polman), Polsek Campalagian, dan Subsektor Luyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Pummadua, Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (15/05/2025).
Dugaan penganiayaan ini dialami oleh Pr. Hari (59), yang memberikan keterangan bahwa sekitar pukul 15.00 WITA, seorang pria tak dikenal singgah di rumahnya dan menanyakan seseorang yang tinggal di kampung tersebut. Korban pun mempersilakan pria tersebut masuk dan menyuguhkan segelas teh.
Namun, tanpa diduga, beberapa menit kemudian pelaku langsung menyerang korban dengan memukul bagian belakang tubuhnya dan menendang pada bagian pinggang. Saat korban berusaha membela diri, pelaku mengambil sebilah parang yang tergantung di dapur rumah dan mencoba menggorok leher korban.
Korban sempat melawan dengan memegang parang yang digunakan pelaku, meskipun bagian leher sebelah kirinya sempat terluka akibat sabetan tersebut. Karena korban terus melakukan perlawanan, pelaku akhirnya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera bergerak ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi insiden yang lebih luas.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku dan motif di balik tindakan kekerasan ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.Humas Polres Polman














