Mamasa , Komunika Nusantara. Kantor Imigrasi Polewali Mandar menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi M-Paspor serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Mamasa, kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi TIKKIM Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Hendra Saputra, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa, Camat Mamasa, Lurah Mamasa, para kepala desa se-Kecamatan Mamasa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala SubSeksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Firdaus Rahman, memaparkan panduan perpanjangan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengajukan permohonan paspor dengan lebih mudah melalui layanan digital tanpa harus berulang kali datang ke kantor imigrasi.

“Melalui aplikasi M-Paspor, proses perpanjangan paspor dapat dilakukan mulai dari pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran secara online,” ujarnya.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Mamasa, H. Anwar, terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia menekankan pentingnya penggunaan jalur prosedural dan legal bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

“Berangkat bekerja ke luar negeri harus prosedural, memiliki dokumen resmi, terlindungi negara, dan menggunakan jalur yang legal,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari teknis penggunaan aplikasi M-Paspor, persyaratan perpanjangan paspor, hingga prosedur aman bagi calon pekerja migran Indonesia.

Para narasumber memberikan penjelasan secara rinci agar peserta dapat memahami materi dengan lebih jelas dan menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antarinstansi. Karena itu, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas dan keamanan dalam bekerja di luar negeri.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Mamasa diharapkan semakin memahami kemudahan layanan keimigrasian berbasis digital serta pentingnya prosedur yang benar bagi calon pekerja migran Indonesia, sehingga dapat tercipta PMI yang aman, kompeten, dan terlindungi. ImigrasiUntukRakyat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here