Polman, Komunika Nusantara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pengalihan bantuan sosial (bansos) di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Rabu 3/06/2026
Informasi tersebut mencuat setelah adanya protes dari sejumlah warga yang mempertanyakan penyaluran bantuan. Warga menduga bantuan yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat justru dialihkan kepada pihak lain.
Menanggapi hal itu, Alimuddin mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Binuang untuk memperoleh informasi awal mengenai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Pagi ini kami meminta penjelasan dari Sekretaris Desa Rea terkait permasalahan pembagian bansos. Sebelumnya, kemarin sore kami sudah berkoordinasi dengan Camat Binuang setelah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial,” ujar Alimuddin.
Dinas PMD kemudian menugaskan staf untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Pemerintah Desa Rea guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dalam proses klarifikasi yang dihadiri Kepala Desa Rea, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD, terungkap bahwa kepala desa beranggapan pengalihan bantuan dapat dilakukan apabila terdapat warga lain yang dinilai lebih layak menerima bantuan tersebut.
Namun demikian, kepala desa juga mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut.
“Berdasarkan hasil klarifikasi, kepala desa mengakui adanya kekeliruan dalam proses penyaluran bantuan. Hal ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Alimuddin.
Menurutnya, klarifikasi tersebut penting dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan objektif sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.
Dinas PMD akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut serta memastikan seluruh proses penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat penerima bantuan tetap terlindungi dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” tegas Alimuddin.
Foto: Staf Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar saat melakukan klarifikasi terkait kisruh pembagian bantuan sosial di Desa Rea. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD.













