Polman, Komunikasi Nusantara. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk mentransformasi fungsi masjid sebagai pusat solusi bagi tantangan sosial dan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Polewali Mandar, DR. Aco Musaddad HM, saat mewakili Bupati H. Samsul Mahmud dalam dua peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Kecamatan Limboro dan Campalagian, Selasa (25/8/2026).
Pemerintah Daerah mengajak seluruh pengurus dan jemaah masjid untuk bergerak bersama dalam program prioritas daerah.
Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, melainkan episentrum gerakan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah tiga poin strategis yaitu:
Pertama: Pemberdayaan Ekonomi Umat. Masjid didorong menjadi motor penggerak ekonomi warga sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan guna mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Kedua: Penanganan ATS (Anak Tidak Sekolah).
Pengurus masjid diminta memastikan seluruh anak di lingkungannya mendapatkan hak pendidikan dan aktif menyelamatkan anak-anak yang putus sekolah untuk kembali belajar.
Ketiga: Akselerasi Penurunan Stunting: Masjid harus mengambil peran aktif di lini depan bersama pemerintah dalam menekan angka stunting melalui pemantauan dan edukasi kesehatan berbasis jemaah.
Keempat: Pengkaderan Generasi Ulama. Menjadikan Masjid Raya Campalagian sebagai pusat pengkaderan ulama masa depan guna menjaga tradisi keilmuan Islam dan merawat marwah religius Tanah Mandar.
“Esensi maulid harus berbanding lurus dengan kepedulian kita terhadap umat. Masjid harus hadir sebagai solusi konkret, mulai dari pemberdayaan ekonomi, penanganan ATS, hingga penekanan stunting demi Polman yang sejahtera secara sosial dan spiritual,” ujar DR. Aco Musaddad HM.
Rangkaian safari Maulid yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H ini berlangsung khidmat di Masjid Ar-Rahmah Desa Napo pada pagi hari, dan dilanjutkan di Masjid Raya Campalagian pada siang hari dengan dihadiri oleh tokoh agama serta ratusan jemaah setempat.












