Polman, Komunika Nusantara . DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II untuk membahas kelangkaan dan krisis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah, Selasa (15/9/2026).
RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kepolisian, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Polman menyepakati sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan distribusi BBM bersubsidi. Dua langkah utama yang mengemuka yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas.
Persoalan kelangkaan BBM dinilai berdampak langsung terhadap sektor pertanian dan perikanan yang sangat bergantung pada ketersediaan solar.
Dinas Pertanian Polman menyebutkan, kebutuhan solar untuk mendukung pengolahan lahan sawah seluas sekitar 33.832 hektare mencapai sekitar 1.050.000 liter per tahun.
Namun, di lapangan petani masih menghadapi kendala saat melakukan pembelian BBM bersubsidi. Salah satu persoalan yang disampaikan dalam RDP adalah sistem barcode di SPBU yang tiba-tiba terkunci sehingga petani kesulitan memperoleh BBM sesuai kebutuhan.
Kondisi serupa juga dirasakan nelayan. Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polman menegaskan, kebutuhan BBM bagi nelayan memiliki risiko yang berbeda karena berkaitan langsung dengan keselamatan saat melaut.
“Nelayan memiliki kondisi kritis yang berbeda dari petani. Jika nelayan kehabisan BBM di tengah laut, mereka tidak dapat kembali ke darat. Kecukupan BBM sangat krusial,” ujar perwakilan DKP dalam rapat.
Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, S.Pd., SD, turut menyoroti persoalan distribusi BBM di lapangan. Ia mengungkap adanya informasi mengenai penjualan BBM di tengah laut serta keluhan nelayan di Kecamatan Tinambung yang mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman, H. Amiruddin, meminta agar kebijakan pembatasan pembelian BBM tidak menghambat kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.usan (SK) pembentukan Tim Satgas Pengawasan BBM.
Hasil RDP kemudian menyepakati pembentukan Tim Satgas Pengawasan BBM yang akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Polman, Polres Polman, Satpol PP, serta OPD teknis terkait.
Tim tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat pengawasan di SPBU sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk di pintu-pintu perbatasan daerah.
Selain pengawasan, Pemkab Polman juga memastikan akan segera menyurati BPH Migas untuk mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi bagi masyarakat Polman.
Tindak lanjut juga dilakukan setelah RDP. Kasat Intel Polres Polman bersama perwakilan HMI turun melakukan penyisiran terhadap pengecer BBM yang diduga menjual BBM dengan harga di atas kewajaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menekan praktik penjualan BBM secara tidak wajar di tengah kelangkaan dan panjangnya antrean di sejumlah SPBU di Kabupaten Polman.













