Polman, Komunika Nusantara. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna DPRD.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp85,677 miliar, dari sebelumnya Rp1,532 triliun menjadi Rp1,618 triliun. Sementara belanja daerah meningkat sebesar Rp109,195 miliar, dari Rp1,532 triliun menjadi Rp1,642 triliun.
Perubahan struktur anggaran tersebut menyebabkan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp23,517 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Dalam struktur pembiayaan, pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp23,517 miliar, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan nihil.
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengatakan perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan target dan realisasi pelaksanaan anggaran sekaligus merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang di tengah tahun anggaran.
“Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi,” ujar Samsul Mahmud dalam rapat paripurna.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tersebut bukan berarti mengubah arah pembangunan daerah. Perubahan dilakukan karena adanya penyesuaian asumsi, perkembangan kebijakan, sejumlah program yang perlu dipercepat, serta kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar.
Samsul menjelaskan, struktur perubahan APBD tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, dan sumber pembiayaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polewali Mandar atas kerja sama dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Apresiasi turut disampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen serta mendukung proses pembahasan perubahan anggaran.
Bupati menegaskan, persetujuan perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan ketentuan administratif dalam proses penganggaran. Setiap anggaran yang telah direncanakan dan disepakati harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Lebih dari sekadar memenuhi ketentuan penganggaran, kita berkewajiban memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar,” katanya.
Samsul Mahmud juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, perbedaan dalam menjalankan fungsi dan kewenangan masing-masing harus ditempatkan dalam kerangka yang sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang semakin baik serta memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut,” pungkasnya.













