MAMASA, Komunika Nusantara . Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Salah satu langkah yang dilakukan melalui sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Desa Binaan Imigrasi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan instansi terkait, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Sosialisasi mengangkat tema “Kenali Modusnya, Jangan Tergiur dengan Iming-Imingnya, Mari Bersama Mencegah TPPO dan TPPM” sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Hendra Saputra. Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi tawaran pekerjaan maupun peluang bekerja di luar negeri.

Menurutnya, tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi dan janji kehidupan yang lebih baik perlu dicermati secara saksama, terutama apabila tidak disertai informasi yang jelas mengenai perusahaan, legalitas perekrut, dan prosedur keberangkatan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, H. Anwar, bersama Iptu Drones Ma. Para pemateri memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku, risiko yang dapat dialami korban, legalitas pekerjaan, prosedur bekerja ke luar negeri, serta langkah-langkah pencegahan TPPO dan TPPM.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan, proses perekrutan yang mencurigakan, maupun janji keberangkatan ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, warga didorong untuk memastikan legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan serta memeriksa kejelasan informasi sebelum menyetujui tawaran atau menyerahkan dokumen pribadi. Apabila menemukan indikasi perekrutan atau pemberangkatan yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus memperdalam pemahaman mengenai upaya melindungi diri dan lingkungan sekitar dari ancaman perdagangan orang serta penyelundupan manusia.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat penyebaran informasi dan edukasi keimigrasian di tingkat desa. Kolaborasi antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun sistem pencegahan yang lebih efektif.

Kantor Imigrasi Polewali Mandar berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.

Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat Desa Osango semakin memahami bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia, mampu mengenali modus yang digunakan pelaku, serta berani mengambil tindakan apabila menemukan indikasi kejahatan di lingkungan sekitarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here