POLEWALI MANDAR, Komunika Nusantara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) menggelar operasi penyisiran dan pengawasan mendadak terhadap pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di wilayah Kecamatan Polewali dan sekitarnya, Jumat (23/10/2026).
Operasi gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik penjualan BBM eceran dengan harga tidak wajar sekaligus menjaga ketertiban perdagangan dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mendatangi sejumlah pedagang BBM eceran untuk memberikan edukasi dan imbauan agar harga jual bensin tetap rasional serta tidak memberatkan masyarakat. Pedagang diimbau menjual bensin pada kisaran Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per 1,5 liter.
Sekretaris Satpol PP Polman, Andi Saggap R, S.Pd., mengatakan pengawasan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan, terutama setelah antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai kembali normal.
“Hasil pantauan kami bersama Disperindagkop di lapangan menunjukkan antrean di SPBU sudah terurai normal dan tidak ada kebijakan kenaikan harga resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, kami mengimbau secara tegas kepada para pedagang eceran untuk menyesuaikan kembali harga jualnya di kisaran Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per 1,5 liter, serta tidak memanfaatkan situasi untuk menjual dengan harga yang terlampau mahal,” tegas Andi Saggap.
Selain mengawasi harga jual, tim gabungan juga mengingatkan pedagang agar memperhatikan ketertiban penataan lapak dan aspek keselamatan dalam menyimpan BBM. Pedagang diminta tidak menimbun atau menyimpan BBM dalam jumlah berlebihan karena dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di kawasan permukiman warga.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga situasi perdagangan tetap kondusif, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh BBM eceran dengan harga yang wajar dan tidak dirugikan oleh praktik penjualan yang memanfaatkan situasi.
Satpol PP bersama Disperindagkop UKM Polman menegaskan akan terus memantau perkembangan harga BBM eceran secara berkala. Melalui pengawasan tersebut, para pedagang diharapkan mematuhi imbauan pemerintah, mengutamakan keselamatan, serta turut menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar.













