Polman, Komunika Nusantara. Puluhan pedagang di Desa Baru, Kecamatan Luyo menemui DPRD terkait sistem pengelolaan pasar yang dianggap kurang tepat bahkan tidak adil.
Dimana para pedagang melangalami kerugian semenjak lapak mereka di pindahkan ke Pasar Induk Kecamatan Luyo.
Pemindahan lapak kepasar induk pemerintah dianggap tidak menepati janjinya, bahkan tidak adil karena pada saat mau dipindahkan mereka dijanjikan semua akan dipindahkan, akan tetapi faktanya masi ada pedagang yang menjual di sepanjang jalan panyingkul, bahkan sesuai janji pemerintah mulai pangkalan ojek, tempat parkir akan dipindahkan.
Faktanya hari ini sebagian pindah dan sebagian tidak pindah, akibatnya ada yang diuntungkan dan dirugikan termasuk kami ini yang dirugikan.
” Kami yang pindah kesana dirugikan karena pembeli kami dalam sehari hanya 50 -100 Ribu / hari sedangkan waktu kami menjual di panyingkul pembeli banyak”
Kurangnya pembeli karena sebagian lapak masi buka di jalan poros dan akses ke pasar jauh dari kerumunan orang, ‘ ungkap Nurbaya Pedagang, selasa, 22/18/2022
Rapat dengar pendapat ( RDP) dipimpin langsung Rahmadi Anwar Ketua Komisi II DPRD Polewali Mandar didampingi Hamzah Syamsuddin Wakil Ketua II, terkait laporan masyarakat.
Menanggapi adanya laporan masyarakat Hamzah Syamsuddin yang hadir dalam rapat, ia menuturkan kami akan segera mengambil langkah konkrit dengan membuat jadwal kunjungan ke Lokasi bersama dinas dan pemerintahan setempat tujuannya mencari akar masalah, dari situ kami dari DPRD akan mengambil sikap terkait laporan warga.
Menanggapi laporan tersebut Camat Luyo yang hadir dalam RPD, ia mengungkapkan bahwa persolan tersebut kita akan carikan solusi, tapi untuk saat ini belum bisa, nanti selelah kami bertemu dengan semua pihak terkait mulai pemerinyah Desa, pedagang, bentor, semua yang berkaitan dengan hal ini kita akan mintai seperti apa solusi yang terbaik.
Hadir dalam RPD puluhan warga/pedagang didampingi LSM Ampera, sementara dari Pihak Pemda hadir Kadir Perhubungan, Disperindag dari Pihak DPRD hadir Rahmadi Anwar Ketua Komisi II, Hamzah Syamsuddin Wakil Ketua, Raden Mulyo, Kami, dan Hj. Muhasbih.