POLMAN, Komunika Nusantara . Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS). Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi (Verval) ATS Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan akurasi data, serta merumuskan langkah konkret dalam mengembalikan anak-anak yang tidak bersekolah agar kembali memperoleh akses pendidikan.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut
Kepala Dinas Pendidikan Polman, H. Arifin Yambas, S.Sos., M.M., didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Gunawang, S.P., M.Si., para kepala bidang, kepala seksi, serta Tim ATS Kabupaten Polewali Mandar. Rakor ini juga melibatkan para camat, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, dan penilik.
Dalam arahannya, Bupati H. Samsul Mahmud menekankan bahwa penuntasan ATS membutuhkan keseriusan dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut tidak cukup hanya melalui pendataan, tetapi harus disertai koordinasi yang terarah, data yang akurat, serta tindak lanjut nyata sesuai kondisi yang ditemukan di lapangan.
Menurutnya, seluruh pihak harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga satuan pendidikan. Dengan demikian, anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan maupun yang terpaksa berhenti sekolah dapat teridentifikasi dan memperoleh penanganan yang tepat.
Jalannya rapat dimoderatori Sekretaris Dinas Pendidikan, Gunawang. Setelah arahan Bupati, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan kondisi faktual terkait persoalan ATS di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan, para camat, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik turut memberikan masukan sebagai bahan evaluasi bersama.
Berbagai informasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat proses verifikasi dan validasi, sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun langkah intervensi yang lebih terarah dan tepat sasaran. Data ATS yang akurat menjadi dasar penting untuk menentukan bentuk pendampingan, mengidentifikasi hambatan akses pendidikan, serta mendorong anak-anak kembali melanjutkan pendidikan melalui jalur yang sesuai.
Keterlibatan langsung Bupati Samsul Mahmud dalam rakor ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak pendidikan masyarakat. Penuntasan ATS menjadi tanggung jawab bersama karena setiap anak berhak memperoleh kesempatan belajar dan mengembangkan potensi dirinya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat kolaborasi dan memastikan proses verifikasi serta validasi berjalan secara optimal. Hasilnya diharapkan menjadi landasan bagi program penanganan ATS yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus mendorong pemerataan akses pendidikan agar semakin banyak anak mendapatkan kesempatan kembali bersekolah, meraih cita-cita, dan membangun masa depan yang lebih baik.













