POLMAN, Komunika Nusantara. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terus memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pembenahan dan penyempurnaan data dukung hasil verifikasi administrasi KLA Tahun 2026.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas P3AP2KB Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Gugus Tugas KLA melaksanakan Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) terhadap penginputan data KLA melalui aplikasi e-KLA milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2026, tersebut dipusatkan di Ruang Sosial Budaya (Sosbud) Baperida Polman. Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh indikator penilaian KLA terpenuhi dengan dukungan data dan dokumen yang valid.

PUVA KLA mencakup lima klaster utama dan aspek kelembagaan. Kelima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

Kepala Bidang PPA DP3AP2KB Polman, Ardianty Razak, ST., M.Adm.Pemb., menyampaikan bahwa secara umum Kabupaten Polewali Mandar telah memiliki fondasi regulasi dan kelembagaan yang cukup kuat dalam mendukung penyelenggaraan KLA.

Hal tersebut ditandai dengan keberadaan Peraturan Daerah tentang KLA, Gugus Tugas KLA, Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, kemitraan lintas sektor, serta berbagai program yang telah dijalankan pada lima klaster pemenuhan hak anak.

Namun, berdasarkan hasil Verifikasi Awal (VA), masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait bukti dukung, kelengkapan dokumen kegiatan, data pembanding, laporan monitoring dan evaluasi (monev), serta bukti pelaksanaan layanan pada sejumlah indikator.

Saat ini, Polman memperoleh nilai Evaluasi Mandiri (EM) sebesar 929,95, sedangkan hasil Verifikasi Awal (VA) mencapai 616,00. Dengan demikian, terdapat selisih nilai sebesar 313,95 poin yang menjadi fokus pembenahan Tim Gugus Tugas KLA.

Menurut Ardianty, perbaikan terhadap selisih nilai tersebut terus dilakukan melalui sinkronisasi data, penyempurnaan dokumen, dan pemenuhan bukti dukung sesuai indikator penilaian.

Ia menyebutkan, berdasarkan capaian sementara hasil verifikasi awal, Polman diprediksi berpeluang meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak dari kategori Pratama menjadi Madya.

“Capaian ini bukan hanya soal angka. Ini merupakan bukti komitmen 24 OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA untuk benar-benar mewujudkan Polman layak anak,” ujarnya.

Meski demikian, proses pembenahan masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya keterlambatan pengiriman data dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), serta gangguan server aplikasi e-KLA ketika proses pengunggahan dokumen berlangsung.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bidang PPA bersama Tim Gugus Tugas KLA akan terus melakukan sinkronisasi data dan melengkapi bukti dukung, termasuk dokumentasi foto kegiatan yang diperlukan dalam proses verifikasi oleh tim penilai pusat.

Ardianty berharap, seluruh proses penyempurnaan tersebut dapat berjalan optimal sehingga Kabupaten Polewali Mandar tidak hanya memenuhi persyaratan secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak.

Melalui keterlibatan 24 OPD dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemkab Polman optimistis dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak sekaligus memperkuat peluang meraih predikat KLA kategori Madya.

Setelah proses peninjauan dan penyempurnaan data selesai, Kabupaten Polewali Mandar selanjutnya menunggu jadwal verifikasi akhir dari tim penilai pusat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here