JAKARTA, Komunika Nusantara. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu-pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan teknologi digital Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem tersebut resmi diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran aplikasi ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi dan identifikasi secara lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem tersebut sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya dalam mempercepat pertukaran informasi serta meningkatkan akurasi pengawasan di wilayah perbatasan.
Menurut Hendarsam, sistem I-GHAS 24/7 menjadi sarana untuk mengintegrasikan komunikasi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi, terutama di kawasan perlintasan internasional.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat dan terintegrasi guna mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dini, khususnya melalui pintu masuk wilayah Indonesia.
Hendarsam juga menekankan pentingnya kesamaan komitmen dan orientasi pelayanan antara kedua institusi dalam menjalankan tugas negara.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan keimigrasian dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta koordinasi penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional yang semakin berkembang, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, pengembangan platform I-GHAS 24/7 direncanakan berlanjut melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik yang ditargetkan pada 2027.
Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam mendeteksi potensi ancaman keamanan lintas negara.
Hendarsam menegaskan, penguatan sistem pengawasan melalui integrasi teknologi tetap harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan, tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya.












