Polman, Komunika Nusantara. Jajaran Pengurus ABPEDNAS Polewali Mandar menemui Kadis PMD di Kantornya dalam rangka menyikapi hasil RDP DPRD Polman yang merekomendasikan agar tahapan pilkades 2021 ditunda.

Dr. Umar Ketua DPC Abpednas, “Kami tetap mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Dinas PMD. Ketua ABPEDNAS Polman, ia menegaskan, kami Jajaran Pengurus ABPEDNAS ‘meminta agar tahapan Pilkades tetap dilanjutkn dengan catatan mengikuti regulasi yang ada terutama Perda Pilkades,Perda Kabupaten Polman Nomor 5 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

” Masalahnya tahapan sudah berlajan dimana kepanitiaan sudah terbentuk dan para bacalon sudah mengurus admnistrasi mereka ( Berkas), kalau ditunda dengan alasan perda bermasalah, itukan pandangan subyektif, bukan berdasarkan kajian ilmiah, masa hanya dengan hasil RDP tahapan pilkades mau ditunda, yaa.. kalau betul ada kekurangan dalam perda tersebut, mari kita awasi bersama – sama pilkades ini agar para Bacalon Kades tidak ada yang dirugikan, ” Ungkap Umar, Jum’at 6/08/2021.

Sementara menurut Adya Taswin F, Sekum Abpednas, ia menyarankan agar Dinas PMD perlu melibatkan instansi lain untuk mengawasi tahapan pilkades sampai selesai. Dinas PMD bisa menggandeng seperi Bawaslu, OKP, LSM dan lembaga yang bergerak dibidang sosial.

Terkait Rekomendasi Komisi I DPRD Polman, kami mencoba konfirmasi ke Kadis PMD Andi NURSAMI MASDAR melalui via WA. Kadis PMD, hasil kesepakatan dalam RDP kemarin, pihak eksekutif dan legislatif akan berkonsultasi kekementrian hukum dan HAM terkait hal yang dipersoalkan dalam peraturan daerah terkait pilkades, jadi belum ada kesimpulan lain dari hasil RDP selain berkonsultasi,” Ungkap Kadis PMD melalui via WA. (BRI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here