MAMUJU, Komunika Nusantara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkunan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Kamis (13/06/19).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Sulbar tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Sulbar Andi Mappangara yang merupakan anggota dari Komisi III, RDP ini akan membahas seberapa jauh serapan anggaran yang dilakukan oleh DLH terhadap Aanggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Rapat Komisi III DPRD Sulbar dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulbar

Dimana berdasarkan pemaparan DLH, sudah 34 persen dari total anggaran APBD yang ada di DLH sudah terserap.

Menanggapai hal tersebut, Andi Mappangara mengatakan, sebelum masuk dalam rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah – Perubahan (APBD-P), pihak DLH harus bisa mencapai 15 persen lagi serapan anggaran. Sebab, jika tidak tercapai akan dapat mempengaruhi pemberian anggaran pusat kepada Sulbar.

“Jika kita tidak mampu menghabisakan anggaran, pemerintah pusat akan menilai kita gagal dalam mengelolah,” kata Andi Mappangara.

Sejumlah perwakilan Dinas Lingkungan Hidup yang menghadiri RDP

“Kita tidak ingin menghabiskan anggaran yang tidak efektif penggunaannya. Serapan anggaran kita dari bulan-kebulan harus bagus, agar Pemerintah pusat, bisa menilai baik dan bagus kita punya pengelolaan keuangaan dan pembangunan di Sulbar,” sambungnya.

Andi Mappangara menilai, serapan anggaran pada DLH Pemprov Sulbar sudah baik, sebab sudah bisa menyerap sepertiga dari total anggaran yang ada.

“Saya anggap DLH sudah bagus cara realisasi anggarannya, karena sudah 34 persen dari total anggaran di DLH yang terealisasi,” pungkas Andi Mappagara. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here