Polman, Komunika Nusantara. Keluarga korban penembakan yang menewaskan Muhammad Husain (35) warga Pambusuang, Kecamatan Balanipa, mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal, yakni hukuman mati, terhadap pelaku yang diduga dengan sengaja menghabisi nyawa anggota keluarga mereka, Minggu (02 November 2025).
Rasa duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban yang tak menyangka peristiwa tragis itu akan terjadi. Mereka menilai tindakan pelaku sudah di luar batas kemanusiaan dan tak bisa ditoleransi.
“Kami kehilangan orang yang kami cintai secara kejam. Tidak ada alasan bagi pelaku untuk bebas begitu saja. Kami ingin keadilan ditegakkan,” ujar Ibunda Husain Rasniati Mursid.
Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi. Mereka juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan pelaku menerima hukuman seberat-beratnya.
“Kami percaya aparat akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Tapi kami ingin hukuman setimpal. Kami tidak mau ada korban lain seperti keluarga kami,” tambahnya.
Meski masih dirundung kesedihan, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian Polres Polewali Mandar, yang dinilai telah bekerja profesional dalam mengungkap pelaku di balik kasus penembakan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja siang dan malam hingga pelaku berhasil ditangkap. Ini menjadi penghiburan bagi kami di tengah duka,” tambahnya.
Kasus penembakan ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar, yang telah menetapkan empat (4) orang sebagai tersangka. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.
Sementara itu, publik ikut menyerukan keadilan bagi korban melalui berbagai media sosial, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.














