Polman, Komunika Nusantara_ Modus penipuan berkedok bantuan sosial kembali meresahkan masyarakat. Pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, Hj. HL, seorang nenek berusia 70 tahun di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, mengalami kerugian sebesar Rp30 juta akibat penipuan yang dilakukan oleh dua perempuan tak dikenal.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengungkapkan bahwa pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas pendata untuk program bantuan sosial dari Presiden Prabowo.

Mereka menunjukkan foto-foto penerima bantuan sebagai alat meyakinkan, lalu berhasil membujuk Hj. HL untuk menyerahkan emas dan dokumen pentingnya dengan alasan perlu difoto sebagai syarat bantuan.

Pelaku meninggalkan korban dengan sebuah bungkusan putih dan meminta agar bungkusan tersebut tidak dibuka hingga mereka kembali keesokan harinya.

Ketika pelaku tidak muncul, Hj. HL membuka bungkusan tersebut dan menemukan isinya hanya berupa potongan sabun mandi dan kertas biasa. Baru saat itu, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban hipnotis dan penipuan.

Polsek Tinambung kini tengah menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here