Polewali Mandar ,KomunikaNusantara. Kasus keracunan makanan massal kembali mencoreng pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat. Insiden terbaru dilaporkan terjadi di Polewali Mandar, menambah daftar panjang kejadian serupa yang sebelumnya juga terjadi di wilayah Majene.

Peristiwa berulang ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap sistem keamanan pangan dalam program nasional tersebut. Meski secara konsep dinilai progresif, pelaksanaan di tingkat daerah disebut masih mengabaikan standar higienitas dan pengawasan dasar.

Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK Sulawesi Barat) menilai kasus ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Program Presiden ini sangat visioner untuk masa depan bangsa, namun pelaksanaannya di lapangan sangat amburadul. Ini bentuk kegagalan manajemen, kelalaian vendor, dan hancurnya sistem pengawasan,” tegas Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/2/2026).

Berdasarkan data real-time Badan Gizi Nasional (BGN), tercatat sebanyak 135 dapur SPPG aktif di enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan Polewali Mandar sebagai wilayah terbanyak, yakni 40 dapur. Namun hingga kini belum ada transparansi publik terkait jumlah dapur yang telah mengantongi sertifikasi higienitas.

“Kami mendesak BGN segera menutup dapur SPPG yang tidak memenuhi syarat teknis. Dapur tanpa sertifikasi tidak boleh menyentuh piring anak-anak kita. Ini ancaman nyata bagi keselamatan publik,” ujar Idham.

GEBRAK Sulbar juga menyoroti pola keracunan yang terjadi beruntun, mulai dari Tapalang (Mamuju), Cendana (Majene), hingga Binuang (Polman). Hal tersebut dinilai sebagai bukti lemahnya kontrol kualitas dan minimnya audit terhadap vendor penyedia makanan MBG.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kejadian keracunan akan terus berulang. Negara tidak boleh menjadikan keselamatan rakyat sebagai ajang eksperimen kebijakan yang gegabah,” lanjutnya.

Secara resmi, GEBRAK Sulbar mendesak pemerintah daerah, BGN, serta kementerian terkait untuk:

– Menutup dapur SPPG yang tidak memiliki sertifikasi higienitas dan standar sanitasi.
– Melakukan audit nasional terhadap seluruh vendor penyedia MBG di Sulawesi Barat.

– Membuka hasil uji laboratorium sisa makanan penyebab keracunan kepada publik.

– Menjatuhkan sanksi pidana tegas bagi pengelola yang terbukti lalai.

Sebagai tindak lanjut, GEBRAK Sulbar memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kelalaian tersebut ke Polda Sulawesi Barat.

“Pengelola SPPG yang lalai harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum agar ada efek jera, dan semua pihak serius mengelola program mulia dari Bapak Presiden,” tutup

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here