POLEWALI MANDAR, Komunika Nusantara . Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar terus memperkuat strategi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan dan kesempatan kembali mengenyam bangku sekolah, Rabu 21/10/2026.

Berdasarkan data capaian Oktober 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Polewali Mandar mengalami penurunan dari 11.245 anak menjadi 8.469 anak. Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 2.776 anak atau sekitar 24,69 persen.

Capaian tersebut menjadi perkembangan positif dalam upaya memperluas akses pendidikan. Namun, angka ATS yang masih tersisa menunjukkan bahwa penanganan harus terus diperkuat melalui langkah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Tutwuri Handayani, Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar. Rapat ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah sekaligus memperkuat peran pengawas sekolah, penilik, koordinator wilayah (Korwil), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam menekan angka ATS.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., M.M., hadir memberikan arahan strategis terkait penguatan penanganan ATS melalui intervensi langsung, validasi data, dan kolaborasi lintas sektor.

Turut mendampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Gunawang, S.P., M.Si.; Kabid GTK Mawardi, S.Pd.I., M.Si.; Kabid Pendidikan Keluarga dan PAUD Dikmas Muh. Ilyas, S.Pd., M.M.; Kabid Sarana dan Prasarana Iswadi, S.Pd., M.M.; para kepala seksi; Koordinator Pengawas (Korwas); serta Koordinator Wilayah dari seluruh Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam upaya mempercepat penanganan ATS, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya intervensi langsung di lapangan untuk menjangkau anak-anak yang belum bersekolah maupun mereka yang mengalami putus sekolah.

Langkah tersebut perlu didukung validasi data secara berkala agar data administrasi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, setiap anak dapat diidentifikasi berdasarkan situasi, kendala, dan kebutuhan masing-masing sehingga penanganannya lebih tepat sasaran.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor terus didorong dengan melibatkan pengawas, penilik, Korwil, satuan pendidikan, pemerintah desa, relawan, lembaga pendamping, serta PGRI. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat penelusuran anak yang belum bersekolah, mengidentifikasi penyebab mereka tidak mengakses pendidikan, serta merumuskan solusi sesuai kondisi setiap wilayah.

Pengawas dan penilik juga diharapkan berperan aktif dalam mengoordinasikan penanganan ATS di wilayah binaan, memantau tindak lanjut, serta mendorong satuan pendidikan mengambil bagian dalam mengembalikan anak ke bangku sekolah.

Penurunan ATS sebesar 24,69 persen menjadi modal penting bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar untuk melanjutkan upaya penanganan secara lebih masif. Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berkurangnya angka dalam pendataan, tetapi juga dari kembalinya anak-anak ke pendidikan dan keberlanjutan mereka dalam mengikuti pembelajaran.

Melalui penguatan koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen terus menekan angka Anak Tidak Sekolah demi mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata.

Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa memastikan anak kembali bersekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kepedulian bersama dari sekolah, keluarga, pemerintah desa, organisasi profesi guru, dan masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan semakin banyak anak di Polewali Mandar memperoleh kesempatan untuk kembali belajar, menyelesaikan pendidikan, dan meraih masa depan yang lebih baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here