Polman, Komunika Nusantara. Diskusi Publik terkait penolakan RUU Kesehatan (Omnibuslaw), Fariruddin wahid Anggota DPRD Polman, siap menerima aspirasi Nakes dan Aliansi Mahasiswa terkait adanya Penolakan RUU Kesehatan.

Saya Sebagai Anggota DPRD Polewali Mandar akan menerima semua rekan-rekan tenaga kesehatan maupun aliansi Mahasiswa. Untuk menyampaikan aspirasinya dalam penolakan RUU Kesehatan,” Ungkapnya

Kegiatan Diskusi Publik tersebut mengangkat Tema “RUU Kesehatan apakah mensejahterakan atau mengorbankan hak Nakes dan hak Masyarakat”, di Aula Stikes Biges Polman. Minggu (28/05/2023)

Sebagai bentuk penolakan RUU Kesehatan (omnibuslaw) Aliansi mahasiswa Polman menggelar diskusi publik bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) kabupaten Polman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten Polman dan Senior Lawyer Taufik & Rekan.

Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam aliansi tersebut yaitu Hipermakes Cabang Polman. Himpunan Mahasiswa Prodi Kebidanan (HIMPROKEB) dan Himpunan Mahasiswa Keperawatan (HMPK) Stikes Biges Polman, BEM Nusantara Cabang Polman. BEM FKM Unasman, BEM Stikes Biges Polman dan Permahi Cabang Polman. Organisasi mahasiswa tesebut berinisiasi untuk melakukan diskusi publik. Sebab, RUU Kesehatan dianggap simpang siur dan merugikan Mahasiswa Kesehatan, Nakes dan Masyarakat umum.

“Dalam kegiatan diskusi publik mereka tergabung dalam tujuh organisasi kemahasiswaan dan berinisiatif melakukan diskusi publik dengan pemerintah setempat. Karena RUU Kesehatan yang kami anggap akan merugikan tenaga kesehatan dan Masyarakat.

Tak lebih lagi kami Mahasiswa Kesehatan yang in syaa Allah akan menjadi Nakes” Jelas Mimmat Selaku Ketua panitia kegiatan.

Anisa, Selaku pengurus IDI kabupaten Polewali Mandar mengatakan, dengan peleburan organisasi Profesi di kementrian kesehatan akan mempengaruhi peran organisasi Profesi.

“Peran organisasi profesi untuk mengatur etika, moral dan kualitas anggotanya. Dengan RUU kesehatan semuanya di lebur oleh Kementrian Kesehatan lalu seperti apa jadinya? ” Ujar Dr. Anisa.

Sedangkan Ketua DPD PPNI Polman menegaskan, RUU Kesehatan akan mencederai organisasi Profesi Perawat karena akan menghapuskan profesi perawat.

“RUU kesehatan akan mencederai profesi keperawatan. Jika Undang-undang keperawatan di hapus maka perawat Indonesia juga telah di hapus menjadi sebuah profesi” Jelas pak Jamal.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang merupakan mahasiswa Biges, HMI, ELMD, GMNI dan Mapala Biges yang juga ikut menyampaikan pandangannya terkait RUU Kesehatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here