Polman, Komunika Nusantara. Rapat Paripurna agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, mendapat penolakn Dua Fraksi dan Satu fraksi abstain sementara satu Fraksi tidak berpendapat.

Dua Fraksi yang menyatakan menolak LKPJ realisasi APBD 2021 yakni fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera Fraksi PDI perjuangan abstain Fraksi PAN tidak memberikan tanggapan atau tidak bererendapat, Kamis, 07 Juli 2022

Menanggapi adanya hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin Anggota Dewan dari Gerindra, ia membenarkan bawah Dua Fraksi menolak yakni fraksi demokrat dan Nurani Sejahtera, sementara fraksi PDI abstain, Fraksi PAN tidak berpendapat dan sisanya itu ada 5 fraksi yang setuju dan menerima.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Polman, dua fraksi yang menolak LKPJ. Yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera. 1 Fraksi Abstain yakni PDIP, 1 Fraksi tidak Berpendapat yakni PAN dan 5 Fraksi setuju dan menerima,” Ungkap Hamzah Syamsuddin.

” perbedaan itu adalah dinamika dalam berdemokrasi dan itu wajar karena setiap Fraksi punya pasangan dan kajian masing – masing, meski demikian, seluruh fraksi tetap memberi catatan sekaligus masukan kepada Pemkab Polman.

Meskipun Fraksi Nurani Sejahtera menyatakan tidak setuju untuk membahas lebih lanjut Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Polewali Mandar Tahun Anggaran 2021. Namun Pihaknya tetap memberi masukan ke Pemkab Polman dan bertanggung jawab terhadap derajat kesehatan masyarakat, terutama terhadap angka prevalensi stunting yang meningkat.

Menurutnya, PUPR yang seharusnya menyediakan infrastruktur dasar dan infrastruktur yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi malah lebih
memprioritaskan Tribun Lapangan Pancasila yang pembangunannya
menggunakan bahan impor dengan realisasi anggaran yang jauh
melampaui dari yang disepakati dalam pembahasan APBD Pokok.

Sementara itu, menurut Fraksi Demokrat penyusunan perencanaan APBD 2021 secara umum DPRD tidak memiliki kesamaan pandangan dalam hal kebijakan anggaran diajukan pihak Eksekutif sehingga melahirkan Perkada.

Lanjut, dalam pandangan Fraksi Demokrat juga menyebutkan berdasarkan hasil konsultasi DPRD ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sulawesi Barat, telah memperoleh penjelasan bahwa pihak eksekutif telah melakukan perubahan Perkada sebanyak empat kali tanpa kordinasi dengan Lembaga DPRD selaku mitra dalam menetapkan Kebijakan Daerah.

Kebijakan sepihak tersebut dalam fraksi Demokrat adalah kebijakan bersifat Inkonstitusional dan tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan.

Terakhir, Fraksi Demomrat menilai pemerintah daerah tidak konsisten dan tidak taat terhadap asas hukum yang berlaku, contohnya kasus Dinas PUPR yang mengupayakan perubahan anggaran Tribun Pancasila dati 1,7 Milyar menjadi 3,2 Milyar tanpa kordinasi dengan pihak DPRD.Dua fraksi DPRD Polman menolak Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi fraksi tentang LKPJ realisasi APBD 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here