Polman, Komunika Nusantara. Organisasi Kepemudaan Front Perjuangan Pemuda Indonesia ( FPPI) Pimpinan Kota Polman, refleksi Sumpah Pemuda menggelar aksi meminta pemerintah berpihak ke Petani saat aksi di Kantor DPRD Polewali Mandar.

Aksi dimulai di Sport center kemudian menuju Kantor DPRD, Aksi ini dirangkaikan refleksi Sumpah pemuda, dimana dalam orasinya para demonstran menyoroti soal lahan pertanian tiap tahunnya berkurang akibat massif nya pembangunan Ruko dan BTN ( Pengalihan Lahan) yang berakibat jumlah produksi gabah tiap tahun menurun sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang, Ungkap Irwan.

Lanjut, Pertanian yang setiap tahunnya sejak 2018 kita mengalami penyempitan lahan hampir 100 Ha/tahun begitu juga dengan hasil panennya sejak 2018 mengalami penurunan hasil panen dari 386 Ribu Ton merosot ke angka 209 Ribu Ton ditahun 2018 padahal Polman dicanangkan sebagai wilayah penyandang pangan bahkan menjadi swasembada pangan kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan pemerintah harus mengambil sikap, Kamis, 28/10/2021.

Pers Rilis
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA PIMPINAN KOTA POLEWALI MANDAR
Refleksi sumpah pemuda selalu diperingati pada 28 oktober. Sumpah pemuda merupakan hasil pertemuan parah pemuda Indonesia pada tanggal 28 oktober 1928. Dari hasil pertemuan parah pemuda lahirlah ikrar sumpah pemuda.

Sumpah pemudah tidak lahir begitu saja dengan mudah, ada sebuah sejarah yang panjang yang telah menyatukan parah pemuda Indonesia untuk membentuk suatu persatuan dalam merawat kesadaran nasionalisme untuk terlepas dari penjajahan kolonialisme dan imperialism global.

Maka melalui Aksi demonstrasi yang kami laksanakan ini, akan lebih mempertegas gerakan pemuda di erah sekarang ini, bahwasanya kemajuan suatu bangsa tidak terlepas dari perjuangan parah pemuda,sesuai dengan catatan sejarah yang telah di ikrarkan sebelumnya.

Dengan kondisi sekarang ini, kami sebagai pemuda masih sajah di hantui oleh ulah para pihak birokrasi Negara yang belum mengindahkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3) yang menekankan bahwa bumi, air,udara dan kekeyaaan alam lainnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarmya untuk kemakmuran rakyat. Tapi kenyataan hari ini pemerintah justru tidak hadir untuk mengimplementasikan amat unang undang tersebut. Malah pada sektoral pertanian justru mengalami ketimpangan, dan ketidak stabilan ekonomi.

Terkhusus dikabupaten Polewali Mandar sejak tahun 2018 mengalami penyempitan lahan Pertanian 100 Ha/Thn, juga hasil panen sejak 2018 mengalami penurunan dari 386 ribu ton merosot ke angka 209 ton ditahun 2019. Ini merupakan dampak dari alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi bahkan tidak mampu dehentikan oleh pemerintah. Jika ini terus menerus terjadi justru akan mengundang konflik-konflik horizontal di kalangan masyarakat akibat alih fungsi lahan yang terus terjadi. Bahkan polman sendiri telah di canangkan sebagai wilayah penyandang pangan bahkan menjadi swasembadaya pangan. Ada empat yang menjadi titik penekanan kami; tuntutan

1. Tolak imprealisme

2. Tolak infestasi asing

3. Stop alih pengusi lahan pertanian.dan

4. Pemerintah harus mempertegas UUD No 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian.
Harapannya dari beberpa point yang menjadi tuntutan kami ini mampu dipahami dan direfleksikan oleh pemerintah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahtraan rakyat.
MENOLAK TUNDUK MENUNTUT TANGGUNG JAWAB ( BRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here