Polman, Komunika Nusantara. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Masri Masdar tidak pernah hadir dalam RDP mendapat tanggapan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali.

Komisi IV menyayangkan sikap Andi Masri Masdar, yang selalu mangkir dari panggilan untuk memgikuti rapat dengar pendapat(RDP)maupun pbahasan LKPJ bupati.

Ketua Komisi IV DPRD Polman Rusnaedi Luwu, menegaskan sudah dua kali dilayangkan surat pemanggilan rapat namun Kadis Dikbud Polman tak kunjung hadir rapat dengan alasan sedang perjalanan dinas.

Dengan alasan sedang perjalanan dinas padahal sebelumnya di Bamus itu sudah dijadwalkan jauh sebelum ia berangkat,” tegas Rusnaedi Luwu saat ditemui di ruangan Fraksi Demokrat, Senin (25/7/2022).

Menurut Politisi Muda Fraksi Demokrat itu menegaskan Kehadiran Pimpinan OPD sangat penting karena dari pengalaman sebelumnya jika hanya Kabid atau bawahannya yang hadir maka tidak ada yang berani mengambil keputusan.

Kemudian untuk rapat pembahasan LKPJ Bupati 2021 kata Rusnaedi itu semua OPD hadir termasuk Dikbud Polman hanya saja saat dimulai rapat katanya pihak Dikbud tidak siap.

“Di Rapat kedua terkait LKPJ semua dinas hadir termasuk Dinas Pendidikan, namun saat kita sudah mulai rapat katanya tidak siap,” Ujarnya.

Selain itu, pada rapat realisasi APBD Rusnaedi mengungkapkan ada laporan dari lembaga swadaya masyarakat terkait kegiatan pembangunan sekolah Tahun 2021 di beberapa sekolah yang tidak tuntas pengerjaannya sampai masa pemeliharaan sudah lewat belum juga dituntaskan.

“Laporan yang dibuat Dikbud Polman ini berbeda dengan fakta lapangan karena dilapangan faktanya itu masih ada yang belum di plester dan di pasang flapon seperti di gambar yang dilampirkan.”

Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV Lukman juga mengkritisi Bupati Polman yang seharusnya menekankan kepada seluruh Kepala SKPD untuk tidak keluar Daerah selama pembahasan, Karena menurutnya ini persoalan tanggung jawab.

“Sebelum dilakukan pembahasan, DPRD secara kelembagaan telah menyurat ke Bupati agar menegaskan ke kepala SKPD untuk tidak keluar Daerah selama pembahasan karena ini persoalan pertanggung jawaban, kami saja yang dari fraksi yang menolak membahas justru paling rajin ikut membahas,” Tegas Lukman.

Terkait adanya laporan masyarakat dan LSM adanya temuan-temuan kegiatan 2021 menjadi salah satu acuan fraksi Nurani Sejahtera dan Fraksi Demokrat menolak pembahasan LKPJ Bupati 2021″,tegasmya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here