Polman, Komunika Nusantara_ Dalam rangka mendukung Ops Patuh Marano 2024, Polres Polman mengadakan penertiban internal terhadap kendaraan personil di Mapolres Polman, Selasa (16/07/2024).

Kanit Provos Polres Polman, Iptu Kasman, bersama personil Propam memimpin langsung penertiban ini.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasi Propam Polres Polman, Akp Hammadiah, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh personil mematuhi aturan lalu lintas, sejalan dengan arahan Ops Patuh Marano 2024.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 12 unit kendaraan milik personil Polres Polman disita karena tidak memenuhi kelengkapan standar, seperti spion dan plat nomor.

Kendaraan-kendaraan ini akan dikembalikan setelah pemiliknya melengkapi dokumen dan persyaratan kendaraan yang diperlukan, termasuk SIM, STNK, dan TNKB.

Hammadiah menjelaskan bahwa penertiban ini adalah bentuk komitmen Polres Polman untuk menegakkan disiplin internal dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Tidak ditemukan pelanggaran tertib lalu lintas oleh personil yang terlibat dalam Ops Patuh Marano 2024.

Melalui penertiban ini, Polres Polman berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personil terhadap peraturan lalu lintas, serta mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here