Polman, Komunika Nusantara. Resmi Muhammad Yunus memggantikan H.Fadhilli dari Partai Keadilan Sejahtra( PKS),dan Andi Nurrahma,SE mengganrikan Arham dari Partai(Nasional Demokrat(Nasdem)

H. Fadhiliy diberhentikan dan diganti Muhammad Yunus, karna dirinya pindah kepartai Amanat Nasional(PAN)dan Bakal Calon legislatip Provinsi Sulaweai Barat(Sulbar)2024,sedangkan Arham diberhentikan dan diganti Hj. Nurrahma karna Arham tersandung kasus.

Hj. Nurrahma dan Muhammad Yunus resmi dilantik oleh Ketua DPRD Polman H. Jufri Mahmud, kamis, 23/11/2023, bertempat diruang sidang paripuna DPRD Polman

Pelantikan tersebut,dihadiri semua anggota DPRD Polman, kapolres Polman, Kejari Polman, Dandim 1402 Polman, Ketua Pengadilan Negeri Polman, sekertaris Daerah Kabupaten Polman dan sejumlah Kepala OPD Polman

Kerua DPRD Polman H. Jufri Mahmud, setelah pelantikan, kepada awak Media menjelaskan pelantikan 2 anggota DPRD pengganti antar waktu(PAW), yakni Muhammad yunus dari Partai PKS menggantikan H. Fadhili dan Hj. Nurrahma dari partai Nasdem menggantikan Arham

“Pelantikan 2 anggota DPRD tersebut telah sesuai amanat Undang undang dan keputuasan Gubernur Sulbar nomor 659 Tahun 2023 dan nomor 644 Tahun 2023,tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Polman,yakni Andi Nurrahma, SE dan Muhammad Yunus, mereka akan bekerja di DPRD Polman hingga Bulan Agustus 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here