Polewali Mandar, Komunika Nusantara — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melakukan penertiban terhadap sejumlah pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar jam sekolah, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, khususnya di lingkungan pendidikan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 20 siswa dari beberapa sekolah, di antaranya SMAN 1 Polewali, SMAN 3 Polewali, MAN 2 Matakali, SMKN 1 Polewali, dan SMK DDI Polewali. Para siswa tersebut terjaring saat berada di kafe, warung, serta area sekitar sekolah ketika jam pelajaran masih berlangsung.

Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para siswa yang terjaring, serta memanggil pihak sekolah untuk menindaklanjuti proses pembinaan lanjutan. Langkah ini dilakukan agar para siswa mendapat arahan dan pengawasan lebih lanjut dari sekolah dan orang tua masing-masing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan dan upaya preventif agar para pelajar lebih disiplin serta tidak menyalahgunakan waktu belajar.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai langkah pembinaan, bukan hukuman. Kami ingin para siswa lebih menyadari pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menuntut ilmu. Kami berharap hal serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegas Arifin Halim.

Lebih lanjut, Arifin menambahkan bahwa Satpol PP Polman akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang rawan menjadi tempat berkumpulnya pelajar saat jam sekolah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran disiplin di kalangan pelajar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here