Polman, Komunika Nusantara. Dalam upaya menciptakan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan,Jum’at, 16 Mei 2025.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan, mereka yang bekerja di sektor informal dan belum memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang memadai.
Pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, dan pedagang kecil, merupakan bagian penting dalam roda perekonomian daerah. Namun, kelompok ini juga paling rentan terhadap risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui dinas terkait secara aktif mendata dan mengikutsertakan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Skema ini didukung melalui penganggaran dari APBD, yang secara langsung membayarkan iuran kepesertaan bagi para pekerja. Dengan kebijakan ini, ribuan pekerja di Polewali Mandar kini dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Sinergi ini juga menyentuh aspek layanan kesehatan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah mendorong transformasi layanan kesehatan tingkat pertama dengan menjadikan Puskesmas sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Hal ini memungkinkan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk langsung mendapatkan penanganan medis awal di puskesmas terdekat, tanpa harus dirujuk terlebih dahulu ke rumah sakit yang lebih jauh.
Langkah ini sangat krusial, terutama mengingat kondisi geografis Polewali Mandar yang tersebar dan memiliki banyak wilayah pedesaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Bapak Makmur, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Polewali Mandar yang secara konsisten mendukung program perlindungan ketenagakerjaan.
“Langkah nyata ini menunjukkan bahwa daerah memiliki peran vital dalam mendukung program nasional untuk menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi,” ujarnya.
Bupati Polewali Mandar, Bapak Samsul Mahmud, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari strategi pembangunan kesejahteraan.
“Kami percaya bahwa melindungi pekerja berarti memperkuat fondasi ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong program ini dan memperluas cakupannya,” tegas beliau.
Sebagai bentuk nyata implementasi program, dilakukan penyerahan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Polewali Mandar, sebagai wujud kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga mereka.
“Penyerahan ini adalah bukti bahwa perlindungan sosial bukan sekadar konsep, tapi benar-benar hadir di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa keluarga pekerja yang ditinggalkan tetap memiliki dukungan untuk melanjutkan kehidupan,” ujar Bupati Samsul Mahmud.














