Polman, Komunika Nusantara. PT Bumi Surya Selaras bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di kediaman Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, yang berlokasi di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Kamis 7 Agustus 2025
Penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan kegiatan edukasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada ratusan petani kakao yang hadir. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen lintas sektor dalam memperkuat inklusi dan literasi keuangan di daerah, khususnya di kalangan petani dan pelaku sektor riil.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
Amiruddin Muhidu, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
Jupri Mahmud, Anggota Komite IV DPD RI asal Sulawesi Barat
Iwa Gunawan, Area Head Bank Mandiri
Muhammad Alwi Abdillah, Direktur Utama PT Bumi Surya Selaras
Serta ratusan petani kakao dari berbagai wilayah di Kabupaten Polman.
Dalam sambutannya, Amiruddin Muhidu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“UU P2SK dibentuk untuk mendorong kontribusi sektor keuangan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mengurangi ketimpangan ekonomi,” jelas Amiruddin.
Ia menambahkan bahwa OJK telah menetapkan pendalaman pasar keuangan sebagai bagian dari destination statement tahun 2022–2027, yang memperkuat peran OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi nasional.
Amiruddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku sektor riil, dan lembaga jasa keuangan dalam menumbuhkan sektor riil yang sehat dan terkendali, sebagai fondasi bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Anggota DPD RI, Jupri Mahmud, dalam pernyataannya menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah OJK dalam memperluas edukasi dan literasi keuangan ke lapisan masyarakat paling bawah, termasuk petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat desa.
“Ini adalah langkah strategis untuk membentengi masyarakat dari jerat pinjaman ilegal, sekaligus mendorong budaya pengelolaan keuangan yang sehat sejak dini,” ujar Jupri.
Menurutnya, literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat. Ia mendorong adanya sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan otoritas terkait untuk memperluas akses perbankan, pembiayaan mikro, serta pelatihan pencatatan keuangan sederhana di tingkat komunitas.
“Literasi keuangan harus menyentuh desa-desa, kelompok tani, hingga pelaku UMKM. Dengan pendampingan yang tepat, mereka bisa naik kelas dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Jupri Mahmud.














