Polewali Mandar, Komunika Nusantara. Polemik yang sempat mengiringi pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar akhirnya menemui titik terang. Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat secara resmi telah menerbitkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) serta Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar hasil Muscab yang digelar pada 9 Juli 2026.
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Abdul Wahab, kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar terpilih, Nursaid, dalam pertemuan yang berlangsung di Mamuju pada 27 Juli 2026.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8), Abdul Wahab membenarkan penyerahan SK tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan Kwarda sebenarnya telah diterbitkan beberapa waktu sebelumnya, tidak lama setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar yang menetapkan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab).
“Surat Keputusan Kwartir Daerah sebenarnya sudah terbit beberapa waktu lalu, bahkan sebelum foto penyerahan itu beredar. Setelah SK Bupati tentang Ketua Mabicab diterbitkan, kami melakukan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan administrasi. Hasilnya, semua persyaratan dinyatakan lengkap dan tidak ada persoalan, sehingga di tingkat Kwarda tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan SK tersebut. Hanya saja, penyerahan salinannya baru dapat dilakukan pada 27 Juli di Mamuju, bertepatan dengan agenda Ketua Kwarcab terpilih di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Abdul Wahab.
Menurutnya, terbitnya SK tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh tahapan Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar telah berlangsung sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Dengan demikian, berbagai keraguan yang sempat muncul terkait keabsahan hasil Muscab kini telah terjawab secara resmi.
“Diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Daerah menjadi bukti bahwa proses organisasi telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah diberi amanah untuk memimpin Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya.
Abdul Wahab juga mengungkapkan bahwa hasil Muscab Polewali Mandar telah dilaporkan secara resmi kepada Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka sebagai bagian dari tata kelola organisasi.
“Kami telah menyampaikan laporan kepada Kwarnas bahwa Muscab berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaian persoalan. Berbagai dinamika yang terjadi selama pelaksanaan Muscab juga kami sampaikan secara terbuka dan resmi,” katanya.
Dengan telah diterbitkannya SK tersebut, Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Barat berharap seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Kabupaten Polewali Mandar dapat kembali bersatu dan mengakhiri berbagai perbedaan yang sempat muncul selama proses Muscab.
“Kami berharap seluruh komponen Gerakan Pramuka di Polewali Mandar dapat memperkuat soliditas organisasi dan mengarahkan seluruh energi untuk meningkatkan kualitas pembinaan kepramukaan, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh peserta didik maupun masyarakat luas,” tutup Abdul Wahab.













