Polman, Komunika Nusantara. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, memanggil para penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk melakukan koordinasi terkait kondisi pendidikan PAUD di wilayah Polewali Mandar.

Dalam pertemuan tersebut, Arifin meminta para penilik atau pengawas PAUD menyampaikan laporan mengenai kondisi lembaga dan tenaga pendidik (tendik) di wilayah masing-masing.

Salah satu pengawas PAUD, Bahtiar, melaporkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan terkait kualifikasi pendidikan tenaga pendidik PAUD. Menurutnya, tingkat pendidikan tendik cukup beragam, mulai dari lulusan SMP hingga yang telah menyelesaikan pendidikan S1

“Masih banyak tenaga pendidik yang belum S1. Bahkan ada yang ijazah terakhirnya SMA. Bahkan, ada yang SMP ,” ungkap Bahtiar.

Selain persoalan kualifikasi pendidikan, Bahtiar juga menyampaikan adanya tenaga pendidik yang hingga saat ini belum menerima insentif.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar tenaga pendidik yang selama ini menjalankan tugas mendidik anak usia dini tidak merasa diabaikan.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Polman H. Arifin Yambas mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), apabila persoalan pembayaran insentif berkaitan dengan kewenangan pemerintah desa.

Arifin menegaskan bahwa persoalan insentif tenaga pendidik membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembayaran dan pengawasan.

“Kalau berkaitan dengan gaji atau insentif yang menjadi kewenangan pemerintah desa, tentu kita akan koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk PMD,” jelas Arifin.

Selain persoalan insentif, Arifin meminta para penilik dan pengelola PAUD meningkatkan pengawasan serta koordinasi di wilayah masing-masing. Menurutnya, pendidikan anak usia dini membutuhkan perhatian khusus karena menjadi tahap awal dalam membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Ia berharap pengelola PAUD tidak hanya menjalankan proses pembelajaran, tetapi juga ikut memastikan anak-anak usia prasekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan.

“Ini membutuhkan kolaborasi dalam penanganannya. Kita harus bersama-sama memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dan tidak sampai putus sekolah,” ujarnya.

Arifin juga meminta setiap persoalan yang ditemukan di lapangan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti bersama.

Terkait tenaga pendidik yang belum menerima insentif, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berkaitan dengan pencairan dan pembayaran. Jika persoalan tersebut berada pada kewenangan pemerintah desa, maka komunikasi dengan pemerintah desa perlu diperkuat.

“Yang penting, kita bersama-sama mengawasi agar persoalan pendidikan tetap berjalan dengan baik dan tidak ada hak tenaga pendidik yang terabaikan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here