Polman, Komunika Nusantara — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman menyampaikan aspirasi terkait persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikan saat massa HMI mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (6/10/2026).
Kedatangan mahasiswa tersebut menjadi ruang bagi HMI untuk menyampaikan sejumlah masukan sekaligus mendorong DPRD Polman bersama pemerintah daerah dan pihak terkait mencari solusi atas persoalan antrean serta ketersediaan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), massa HMI terlebih dahulu menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Polman.
Koordinator aksi, Deby Akbar Tamrin, mengatakan Surat Edaran Bupati Polman terkait pengaturan distribusi BBM perlu dievaluasi agar dapat menjawab persoalan antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
“Surat Edaran Bupati perlu dievaluasi karena belum dapat menyelesaikan persoalan antrean di sejumlah SPBU di Polman,” ujar Deby.
HMI juga mempertanyakan kesesuaian antara data pasokan BBM bersubsidi dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. Deby menyebut, berdasarkan data yang dikaji pihaknya, pasokan BBM disebut mencapai sekitar 16 ton per hari, sementara kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan angka tersebut.
“Berdasarkan data yang kami kaji, dalam sehari pasokan BBM di Polewali Mandar sebesar 16 ton, namun yang kami temukan di lapangan berbeda,” katanya.
Selain persoalan BBM, HMI turut menyoroti distribusi LPG 3 kilogram. Mahasiswa mempertanyakan ketersediaan LPG bersubsidi serta harga di tingkat pengecer yang dinilai cukup tinggi.
Menurut HMI, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat, terutama warga yang mengandalkan BBM untuk kebutuhan transportasi maupun kegiatan ekonomi sehari-hari.
Karena itu, HMI mendorong DPRD Polman tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga memfasilitasi langkah konkret melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Polman, Agusnia Hasan Sulur, mengatakan pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Menurut Agusnia, pembentukan satgas tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi praktik pelangsiran yang dinilai dapat memengaruhi antrean di SPBU.
“Kami telah membentuk satgas dan telah ditandatangani oleh Bupati Polman,” ujar Agusnia.
Ia menambahkan, hasil pemantauan di lapangan juga menemukan adanya aktivitas penjualan BBM secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.
“Berdasarkan hasil pantauan dan surat edaran, fenomena penjualan eceran dan pelangsiran dengan harga tinggi memang ditemukan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, yang memimpin RDP, mengatakan persoalan BBM merupakan salah satu keresahan yang disampaikan masyarakat dan perlu mendapat perhatian bersama.
Fahry menjelaskan, DPRD sebelumnya telah menyurati pemerintah daerah agar menerbitkan surat edaran sebagai salah satu upaya mengatur distribusi BBM. Namun, karena kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mengurai persoalan di lapangan, DPRD akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari alternatif langkah penanganan.
Salah satu opsi yang akan dikoordinasikan, kata Fahry, adalah penerapan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, dengan mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
“Kami akan mengoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait kemungkinan penerapan sistem ganjil-genap. Beberapa daerah di Sulawesi Selatan juga sudah menerapkannya,” kata Fahry.
Selain itu, Fahry mengajak HMI bersama satgas untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi antrean dan distribusi BBM di sejumlah SPBU.
“Kita turun bersama-sama untuk melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan, sehingga langkah yang diambil nantinya berdasarkan fakta yang ditemukan,” ujarnya.
RDP tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Polman, Kasat Intelkam Polres Polman, Kepala Dinas Perindagkop UKM Polman, serta sejumlah anggota DPRD Polman, khususnya dari Komisi II.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan distribusi BBM dan LPG bersubsidi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik dan antrean di SPBU dapat ditekan













